Makassar: Pria yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas,di kawasan Inhutani, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibunuh oleh empat pelaku. Korban diduga akan mencuri ternak warga.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, mengatakan para pelaku menganiaya korban lantaran berada di Kawasan Inhutani Gowa, pada malam hari. Sehingga para pelaku mengira korban adalah pencuri.
"Memang menurut keterangan pelaku. Di wilayah itu beberapa waktu lalu ada pencurian ternak (sapi)," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 3 September 2021.
Baca: Ditemukan Penuh Luka, Seorang Pria di Gowa Tewas
Sementara, salah satu pelaku NR, 40, mengatakan pihaknya melakukan penganiayaan lantaran mengira korban adalah pencuri. Ia mengaku sempat mempertanyakan keberadaan korban di wilayah itu.
Hanya saja, korban mengatakan ia tersesat dan hanya mengikuti bisikan jin. Sehingga pelaku yang tidak mempercayai hal itu kemudian mengambil parang milik korban yang diselipkan di motor.
"Katanya tersesat oleh setan. Tapi saya lihat tali di tasnya," jelasnya.
Karena melihat tali di dalam tas korban, pelaku NR yakin bahwa korban adalah pencuri ternak. Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Namun karena ia merasa tidak bisa menangkap korban seorang diri. NR kemudian memanggil tiga warga sekitar untuk ikut ke lokasi kejadian. Nahas bagi korban, ketiga pelaku tiba dan kemudian menganiaya.
"Sering terjadi pencurian sapi di sana pak. Saya juga pernah (sapi dicuri) tapi sudah lama," jelasnya.
Warga Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, sebelumnya dihebohkan dengan penemuan seorang pria di Kawasan Inhutani dalam keadaan luka di sekujur tubuh. Korban diketahui Kamaruddin, 25.
Temuan itu kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisia. Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal akibat luka di tubuhnya pada bagian betis, jari kelingking kaki, kepala serta pada bagian Cakung (leher). Atas kejadian itu polisi menangkap empat pelaku yakni NR, 40; NM 50; SM, 50; dan BR, 40.
Saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka diancam dengan pasal 338 da atau Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Makassar: Pria yang menjadi korban
penganiayaan hingga tewas,di kawasan Inhutani, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibunuh oleh empat pelaku. Korban diduga akan mencuri ternak warga.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, mengatakan para pelaku menganiaya korban lantaran berada di Kawasan Inhutani Gowa, pada malam hari. Sehingga para pelaku mengira korban adalah pencuri.
"Memang menurut keterangan pelaku. Di wilayah itu beberapa waktu lalu ada pencurian ternak (sapi)," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 3 September 2021.
Baca: Ditemukan Penuh Luka, Seorang Pria di Gowa Tewas
Sementara, salah satu pelaku NR, 40, mengatakan pihaknya melakukan penganiayaan lantaran mengira korban adalah pencuri. Ia mengaku sempat mempertanyakan keberadaan korban di wilayah itu.
Hanya saja, korban mengatakan ia tersesat dan hanya mengikuti bisikan jin. Sehingga pelaku yang tidak mempercayai hal itu kemudian mengambil parang milik korban yang diselipkan di motor.
"Katanya tersesat oleh setan. Tapi saya lihat tali di tasnya," jelasnya.