Malang: Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pertengkaran antar siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin, di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam kasus ini, siswa kelas 4 SD, R, 10, mengalami luka sayat di bagian pipi usai bertengkar dengan teman sekolahnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan terhadap korban dan orang tuanya kemarin Rabu 1 November 2023. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa kepala sekolah atau kepala madrasah.
"Sekolah hari ini kami kirimkan undangan. (Jadi yang akan diperiksa) kepala sekolah, kemudian dua anak yang diduga melakukan ini," kata Erlehana di Malang, Kamis, 2 November 2023.
Erleha sapaan akrabnya menyebut berdasarkan keterangan dari orang tua korban, peristiwa pertengkaran antar siswa ini disaksikan oleh kepala sekolah. Namun saat itu kepala sekolah mengira bahwa itu hanya pertengkaran biasa.
"Informasi dari keluarga, kepala sekolah sebenarnya lihat, tapi belum penganiayaan. Keterangan dari kepala sekolah sendiri disampaikan ke keluarga korban, waktu itu memang sempat waktu dorong-dorongan itu dia lihat. Tapi pemikirannya kepala sekolah, itu hanya bertengkar biasa," jelasnya.
Erleha menduga kepala sekolah hanya menyaksikan peristiwa pertengkaran antar siswa saja dan tidak melihat aksi penyayatan terhadap wajah korban. Meski begitu, polisi masih menunggu keterangan langsung dari kepala sekolah.
"Salah satu teman pelaku ini kan sempat mendatangi dan nendang si korban, tapi kan (korban) menghindar. Lalu korban sempat mukul kena temannya itu, dipukul mukanya. Kalau aku menilai ya, di saat itu yang mungkin dilihat oleh kepala sekolah. Cuma pastinya ya nanti setelah kita mintai keterangan kepala sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin, di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial R, 10, mengalami luka sayat di bagian pipi usai bertengkar dengan teman sekolahnya. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa, 31 Oktober 2023.
Saat itu korban R diduga dianiaya oleh kakak kelasnya, H, hingga korban mengalami luka di bagian wajahnya dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Selanjutnya, peristiwa ini dilaporkan ke polisi oleh ayah korban, CP, 31.
Malang: Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus
pertengkaran antar siswa di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin, di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam kasus ini, siswa kelas 4 SD, R, 10, mengalami
luka sayat di bagian pipi usai bertengkar dengan teman sekolahnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan terhadap korban dan orang tuanya kemarin Rabu 1 November 2023. Selanjutnya, polisi bakal memeriksa kepala sekolah atau kepala madrasah.
"Sekolah hari ini kami kirimkan undangan. (Jadi yang akan diperiksa) kepala sekolah, kemudian dua anak yang diduga melakukan ini," kata Erlehana di Malang, Kamis, 2 November 2023.
Erleha sapaan akrabnya menyebut berdasarkan keterangan dari orang tua korban, peristiwa pertengkaran antar siswa ini disaksikan oleh kepala sekolah. Namun saat itu kepala sekolah mengira bahwa itu hanya pertengkaran biasa.
"Informasi dari keluarga, kepala sekolah sebenarnya lihat, tapi belum penganiayaan. Keterangan dari kepala sekolah sendiri disampaikan ke keluarga korban, waktu itu memang sempat waktu dorong-dorongan itu dia lihat. Tapi pemikirannya kepala sekolah, itu hanya bertengkar biasa," jelasnya.
Erleha menduga kepala sekolah hanya menyaksikan peristiwa pertengkaran antar siswa saja dan tidak melihat aksi penyayatan terhadap wajah korban. Meski begitu, polisi masih menunggu keterangan langsung dari kepala sekolah.
"Salah satu teman pelaku ini kan sempat mendatangi dan nendang si korban, tapi kan (korban) menghindar. Lalu korban sempat mukul kena temannya itu, dipukul mukanya. Kalau aku menilai ya, di saat itu yang mungkin dilihat oleh kepala sekolah. Cuma pastinya ya nanti setelah kita mintai keterangan kepala sekolah," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Roudlotut Tholibin, di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial R, 10, mengalami luka sayat di bagian pipi usai bertengkar dengan teman sekolahnya. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa, 31 Oktober 2023.
Saat itu korban R diduga dianiaya oleh kakak kelasnya, H, hingga korban mengalami luka di bagian wajahnya dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Selanjutnya, peristiwa ini dilaporkan ke polisi oleh ayah korban, CP, 31.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)