Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Berita Populer Daerah

Motif Pembunuhan Bocah di Bekasi Belum Diungkap hingga Rohingya Bukan Tanggung Jawab Aceh

Meilikhah • 05 Juni 2024 09:10
Jakarta: Sejumlah kabar pada Selasa, 4 Juni 2024, masih menarik untuk kembali disimak pada Rabu, 5 Juni 2024. Kabar tersebut di antaranya tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh, usai seluruh imigran Rohingya yang menempati penampungan sementara melarikan diri. Pemerintah setempat menegaskan hal itu bukan tanggung jawab mereka.
 
Ada pula kasus kematian seorang bocah di Bekasi, Jawa Barat, yang penyebab belum terungkap. Kepolisian belum juga mengungkap motif pembunuhan atas anak perempuan tersebut. Berikut ulasannya;

1. Pemkab Aceh Barat Pastikan Tak Bertanggung Jawab atas Kaburnya Imigran Rohingya


Seluruh pengungsi Rohingya yang ditampung di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat telah melarikan diri pada Sabtu dini hari, 1 Juni 2024 dini hari. Kaburnya para pengungsi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pihak terkait.
 
Menurut Asisten Satu Setdakab Aceh barat yang juga juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh Barat, Samsul Alam, peran mereka selama ini hanya menyediakan tempat penampungan sementara.
 
"Terhadap pengungsi Rohingya di Kabupaten Aceh Barat, kita hanya menyediakan tempat tinggal sementara," kata Samsul, Selasa, 4 Juni 2024.

Selengkapnya, baca di sini

2. Polisi Belum Bisa Ungkap Motif Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi


Pihak kepolisian belum bisa mengungkap motif pencabulan dan pembunuhan kepada GH, 9, bocah perempuan yang ditemukan di dalam di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan saat ini Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) masih melakukan pendalaman terkait dengan motif tersangka, DS, 61.
 
"Motif perbuatan pelaku ini masih didalami oleh tim Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Tim Apsifor juga masih bekerja untuk menentukan motif pelaku yang sebenarnya," kata Firdaus di Bekasi, Selasa, 4 Juni 2024.
 
Selengkapnya, baca di sini

3. Buronan Nomor 1 Thailand Dideportasi Skema Police to Police di Bandara Soetta


Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 Thailand yang ditangkap di Bali dideportasi melalui Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan menggunakan pesawat khusus dari Bangkok. Pemulangan tersebut melalui skema P to P (Police to Police) Indonesia dengan Thailand.
 
"Bareskrim telah menyerahkan ke Imigrasi, dan dokumen perjalanannya sudah dicap oleh Imigrasi. Dokumen perjalanan berupa surat perjalanan laksana pasport (SPLP) sudah sah untuk melintas ke negara lain," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, di Terminal 1 Bandara Soetta, Selasa, 4 Juni 2024. 
 
Selengkapnya, baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan