Pemerintah DIY Siapkan Skrining di Perbatasan Saat Libur Imlek
Pemerintah DIY Siapkan Skrining di Perbatasan Saat Libur Imlek

Pemerintah DIY Bakal Periksa Warga yang Hendak Bepergian saat Libur Imlek

Ahmad Mustaqim • 10 Februari 2021 15:20
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan skrining atau pemeriksaan terhadap warga yang hendak bepergian ke luar daerah selama libur Imlek 2021. Meskipun langkah skrining dilakukan tidak selama 24 jam.
 
"Skrining akan dilakukan secara acak, atau mengambil sampel warga yang akan ke luar daerah," kata Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji dihubungi, Rabu, 10 Februari 2021.
 
Kadarmanta menjelaskan, proses skrining mulai dilakukan sejak Kamis sore, 11 Januari 2021. Proses skrining dilakukan dengan koordinasi bersama Pemerintah Jawa Tengah. Warga yang menghadapi skrining harus bisa menunjukkan surat keterangan hasil tes deteksi covid-19 dengan hasil negatif.

"Artinya dua pihak yang melaksanakan, Pemerintah Jawa Tengah dan DIY," kata dia.
 
Baca: Pemkot Tangerang Masih Indentifikasi Anggaran PPKM Mikro
 
Menurut dia, proses skrining di perbatasan dilakuukan secara acak agar tidak menghalangi warga yang hendak bepergian jauh. Ia mengatakan, pelaksanaan skrining dilakukan selama empat hari, sejak Kamis sore hingga Minggu, 11-14 Februari 2021.
 
"Selama libur Imlek mungkin akan dilakukan skrining, tapi tidak terus menerus 24 jam," kata dia.
 
Ia mengingatkan warga yang akan bepergian menyiapkan segala hal sejak dari rumah, termasuk surat hasil tes deteksi covid-19. Jika tak bisa menunjukkan akan diminta balik.
 
"Skrining ini pokoknya sak kecekele (sedapatnya orang), lebih banyak yang mau keluar," jelasnya.
 
Baca: PPKM Mikro, Warga Bandung Diwajibkan Punya SKM Jika Bepergian
 
Humas Pemerintah DIY, Ditya Nanaryo Aji, mengatakan syarat menunjukkan hasil tes deteksi covid-19 minimal tes usap antigen atau maksimal tes usap PCR. Pihaknya membolehkan bila ada warga yang menunjukkan hasil tes via GeNose C19.
 
"Untuk (hasil rapid tes) antibodi sudah tidak disarankan. Minimal antigen, bisa GeNose dan PCR," ungkapnya.
 
Sementara, bagi warga yang bekerja di luar daerah bisa dengan menyampaikan alasan beserta bukti penguat. "Saya rasa itu tidak masalah," terangnya.
 
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Medcom.id/ahmad mustaqim
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan