Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih mengidentifikasi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Penerapan PPKM mikro itu untuk menekan angka covid-19.
"Baru mau dibahas karena baru Zoom (rapat daring) kemarin, kita lagi identifikasi kebutuhannya dan menunggu petunjuk lebih lanjut," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 10, Februari 2021.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyebutkan wilayahnya sudah melaksanakan PPKM Mikro mulai Selasa 9 Februari 2021 hingga Kamis, 25 Februari 2021. Arief melanjutkan, masyarakat di wilayah Kota Tangerang diharapkan menyukseskan PPKM Mikro, dengan penerapan protokol kesehatan dengan benar.
Baca: PPKM Mikro, Warga Bandung Diwajibkan Punya SKM Jika Bepergian
"Saya minta selama PPKM Mikro, penerapannya 50 persen WFH dan 50 persen WFO di area kerja. Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB," katanya secara terpisah.
Arief menuturkan, kepada seluruh masyarakat juga diminta menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Agar bisa mencegah penyebaran covid-19 yang lebih masif.
"Bagaimana agar wilayah Kota Tangerang bisa terbebas dari covid-19 dan masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas seperti sebelum pandemi covid-19 terjadi," jelasnya.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih mengidentifikasi kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) berskala mikro. Penerapan PPKM mikro itu untuk menekan angka covid-19.
"Baru mau dibahas karena baru Zoom (rapat daring) kemarin, kita lagi identifikasi kebutuhannya dan menunggu petunjuk lebih lanjut," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman saat dihubungi
Medcom.id, Rabu, 10, Februari 2021.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menyebutkan wilayahnya sudah melaksanakan PPKM Mikro mulai Selasa 9 Februari 2021 hingga Kamis, 25 Februari 2021. Arief melanjutkan, masyarakat di wilayah Kota Tangerang diharapkan menyukseskan PPKM Mikro, dengan penerapan protokol kesehatan dengan benar.
Baca: PPKM Mikro, Warga Bandung Diwajibkan Punya SKM Jika Bepergian
"Saya minta selama PPKM Mikro, penerapannya 50 persen WFH dan 50 persen WFO di area kerja. Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB," katanya secara terpisah.
Arief menuturkan, kepada seluruh masyarakat juga diminta menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Agar bisa mencegah penyebaran covid-19 yang lebih masif.
"Bagaimana agar wilayah Kota Tangerang bisa terbebas dari covid-19 dan masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas seperti sebelum pandemi covid-19 terjadi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)