Denpasar: Polresta Denpasar memeriksa penanggung jawab aksi yang menuntut pembebasan personel Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx. Sementara Jerinx tengah diproses hukum terkait dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan, tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Oktober 2020.
Dia mengatakan pemeriksaan I Nyoman Mardika sebagai penanggung jawab dan koordinator di lapangan saat aksi menuntut 'Bebaskan Jerinx' berlangsung. Pihaknya juga mencari koordinator lainnya yang turut dalam aksi.
Baca: Polisi Bubarkan Massa Pendukung Jerinx
"Kami akan tindak tegas siapapun dia. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini, harus dihukum supaya bisa bersama memberantas covid ini bukannya membuat klaster seperti itu," jelasnya.
Dia menegaskan, tidak akan memberi izin untuk aksi saat pandemi covid-19. Dia memastikan bakal menindak tegas segala aksi yang dilakukan saat pandemi covid-19.
Sementara itu, dia menerangkan, perihal mobil komando aksi yang sempat ditahan di Kantor Polresta Denpasar tidak memiliki surat kelengkapan berkendara. Sehingga diberlakukan proses tilang.
"Kita saat ini lagi pandemi covid, buat apa mereka kumpul-kumpul, apa yang mereka cari, kalau mereka mau simpati ya perkuat ilmu hukumnya yakinkan hakim, bukan kumpul-kumpul seperti ini," bebernya.
Denpasar: Polresta Denpasar memeriksa penanggung jawab aksi yang menuntut pembebasan personel Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias
Jerinx. Sementara Jerinx tengah diproses hukum terkait dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan, tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Oktober 2020.
Dia mengatakan pemeriksaan I Nyoman Mardika sebagai penanggung jawab dan koordinator di lapangan saat aksi menuntut 'Bebaskan Jerinx' berlangsung. Pihaknya juga mencari koordinator lainnya yang turut dalam aksi.
Baca: Polisi Bubarkan Massa Pendukung Jerinx