Aksi tuntut bebaskan Jrx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
Aksi tuntut bebaskan Jrx di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

Polisi Periksa Korlap Aksi Massa Pendukung Jerinx

Antara • 01 Oktober 2020 14:41
Denpasar: Polresta Denpasar memeriksa penanggung jawab aksi yang menuntut pembebasan personel Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx. Sementara Jerinx tengah diproses hukum terkait dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
 
"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan, tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, di Denpasar, Bali, Kamis, 1 Oktober 2020.
 
Dia mengatakan pemeriksaan I Nyoman Mardika sebagai penanggung jawab dan koordinator di lapangan saat aksi menuntut 'Bebaskan Jerinx' berlangsung. Pihaknya juga mencari koordinator lainnya yang turut dalam aksi. 
 
Baca: Polisi Bubarkan Massa Pendukung Jerinx
 

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan