Surabaya: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bakal memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Sanksi terberatnya berupa pemecatan.
"Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan," kata Eri, Rabu, 26 Juni 2024.
Eri mengaku pihaknya melalui Dinkominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi online. Menurutnya, pemantauan dilakukan karena ASN adalah contoh bagi masyarakat.
"Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. Insyaallah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," katanya.
Selain itu, Eri juga meminta Dinkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi online yang ada di smartphone ASN dan siswa di Surabaya.
"Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Dinkominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi online di setiap HP," jelasnya.
Eri menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemkot akan membentuk Satgas Judi Online untuk menekan angka kejadian di Kota Pahlawan.
"Saya masih sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas," ucap dia.
Surabaya: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bakal memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat
judi online. Sanksi terberatnya berupa pemecatan.
"Sanksinya akan kita tuangkan dalam Perwali. Kalau di dalam Undang-undang (UU) ASN sendiri ada macam-macam sanksinya. Ada penurunan pangkat, tidak bisa naik pangkat dalam beberapa tahun hingga pemecatan," kata Eri, Rabu, 26 Juni 2024.
Eri mengaku pihaknya melalui Dinkominfo akan melakukan pemantauan terhadap ASN yang terlibat dalam judi
online. Menurutnya, pemantauan dilakukan karena ASN adalah contoh bagi masyarakat.
"Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. Insyaallah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi
online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," katanya.
Selain itu, Eri juga meminta Dinkominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs judi
online yang ada di smartphone ASN dan siswa di Surabaya.
"Karena tidak menutup kemungkinan anak SMP ataupun SMA juga akan mudah terlibat. Kita sudah memerintahkan Dinkominfo, terutama untuk anak-anak dan ASN bagaimana memblokir situs judi
online di setiap HP," jelasnya.
Eri menambahkan, tidak menutup kemungkinan pemkot akan membentuk Satgas Judi
Online untuk menekan angka kejadian di
Kota Pahlawan.
"Saya masih sampaikan kepada Kepala Dinkominfo untuk berkoordinasi dengan pihak lainnya, perlu atau tidak satgas. Karena Jawa Timur, kota besarnya Surabaya, kita akan koordinasikan untuk menyiapkan satgas," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)