Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membentuk satuan tugas (Satgas) judi online. Hal itu seiring pengungkapan Kemenko Polhukam yang menyebut Jawa Barat merupakan daerah tertinggi transaksi judi online dengan nilai total mencapai Rp3,8 triliun.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tim Satgas judi online nantinya akan bertugas untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situs penyedia.
"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," ujar Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
Bey mengaku, hingga kini tengah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk merumuskan satgas tersebut. Hal itu diakuinya sebagai respons atas temuan Kemenko Polhukam serta agar tidak terus merambah dan membuat jera masyarakat.
"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain," sahutnya.
Tindakan yang nantinya dilakukan satgas pun berlaku bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. Bahkan Bey pun meminta masyarakat untuk turut melaporkan jika terdapat ASN bermain judi online.
"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi.
"Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Hadi lalu menyampaikan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," ungkap Hadi.
Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk membentuk satuan tugas (Satgas) judi
online. Hal itu seiring pengungkapan Kemenko Polhukam yang menyebut Jawa Barat merupakan daerah tertinggi
transaksi judi online dengan nilai total mencapai Rp3,8 triliun.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tim Satgas judi
online nantinya akan bertugas untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi
online dan situs penyedia.
"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," ujar Bey di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 26 Juni 2024.
Bey mengaku, hingga kini tengah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk merumuskan satgas tersebut. Hal itu diakuinya sebagai respons atas temuan Kemenko Polhukam serta agar tidak terus merambah dan membuat jera masyarakat.
"Kami sudah antisipasi judi
online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain," sahutnya.
Tindakan yang nantinya dilakukan satgas pun berlaku bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. Bahkan Bey pun meminta masyarakat untuk turut melaporkan jika terdapat ASN bermain judi online.
"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi
Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi
online sudah menyebar ke seluruh provinsi.
"Hampir di seluruh provinsi sudah
terpapar judi online," kata Hadi dalam konferensi pers di kantor Menko PMK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.
Hadi lalu menyampaikan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," ungkap Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)