Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar Aditya Surya Dharma, menjelaskan penyelidikan dan pendalaman kasus dilakukan usai adanya laporan kasus pada 8 Januari 2024. Selama proses penyelidikan, tak kurang dari 20 saksi diperiksa.
"Pada Jumat, 12 Januari dilakukan penangkapan di rumah tersangka di kawasan Kabupaten Sleman. Kemudian sehari berselang tersangka resmi ditahan," kata Aditya di Polresta Yogyakarta pada Senin, 15 Januari 2024.
Ia menjelaskan 20 saksi dari guru dan kepala sekolah itu menjurus pada JL. Selain itu, proses penyelidikan menunjukkan dari 15 siswa yang dilaporkan jadi korban, sebanyak 5 siswa yang memenuhi unsur.
Aditya mengatakan 5 anak yang dianggap memenuhi unsur sebagai korban dikuatkan sejumlah hal. Selain sejumlah keterangan, juga pengakuan tersangka.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Pelecehan Seksual 15 Siswa SD oleh Oknum Guru |
Tersangka mengakui peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan terjadi dalam periode 1 Agustus-Oktober 2023. Guru mata pelajaran konten kreator tersebut juga mengakui sejumlah hal, termasuk menggunakan pisau untuk mengancam.
"Terkait nonton (film dewasa) dan yang lain (open BO) belum diakui tersangka. Ini masih didalami, tapi anak-anak mengakui terjadi," ujarnya.
Selain itu, tersangka disebut tak membantah memegang bagian sensitif para siswa. Modusnya, JL mendekati, mengajak berbincang, dan melakukan tindakan pencabulan. Kepada polisi, JL mengaku melakukan tindakan itu secara spontan meski di dalam ruang kelas.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti sebuah pisau, 5 stel pagawai korban, dan sebuah gawai. Polisi penjerah JL dengan Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76 e, UU Perlindungan Anak yang ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 mikiar
"Imbauan kami agar orang tua dan guru lebih perhatian pada anak di sekolah. Apabila terjadi hal mencurigakan diajak berbincang untuk mengetahui kondisi yang dialami," jelasnya.
Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Pelecehan Seksual 15 Siswa SD oleh Oknum Guru |
Sebelumnya, seorang guru SD swasta di Kota Yogyakarta, NB, 22, diduga melakukan pelecehan seksual dan telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Guru mata pelajaran konten kreator tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari open BO.
Ada sekitar 15 siswa, laki-laki dan perempuan, yang diduga jadi korban. Anak-anak berusia 11-12 tahun itu memberanikan diri bercerita peristiwa yang dialami hingga akhirnya guru tersebut dinonaktifkan dari kegiatan mengajar di sekolah sejak November 2023.
"Mereka anak-anak kelas 6 (SD) ini mengeluh atau mengadu kepada guru untuk kejadian pada Agustus- Oktober. Oleh guru dilaporkan ke kepala sekolah untuk dilakukan penyelidikan apakah terjadi seperti yang diadukan anak-anak" ujar kuasa hukum pelapor, Elna Febi Astuti di Polresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News