Sumut: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara (Sumut) mulai merawat seekor Harimau Sumatra yang masuk kandang jebak di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Sumut, pada Kamis, 16 Desember 2021. Proses pemulihan satwa langka yang diberi nama Dewi Siundol itu membutuhkan waktu lama.
"Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan sekitar satu sampai dua bulan," ujar Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Irzal Azhar saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Desember 2021.
Penyelesaian proses itu, kata Irzal, melihat dari perkembangan kondisi kesehatan harimau. Tindakan lanjutan yang akan dilakukan meliputi pemantauan/observasi, cek darah dan pengobatan rutin pada luka.
Irzal merinci, setelah masuk kandang jebak pada Kamis lalu, Dewi Siundol dievakuasi ke Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNSW). BNSW merupakan area perlindungan satwa harimau yang berada di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Baca: Peredaran 633 Satwa Dilindungi Asal Makassar Digagalkan
Dewi Siundol menjalani perawatan mulai Sabtu, 18 Desember 2021, di BNSW. Penanganan
medis dilakukan tim gabungan dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh. Anhar Lubis.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa harimau ini berkelamin betina dan diperkirakan berusia di atas 6 tahun (dewasa). Pada beberapa bagian tubuh Harimau seberat 73 kg itu juga ditemukan luka. Antara lain di siku, kaki depan dan belakang, serta semua telapak kaki depan dan belakang. Luka-luka tersebut cukup serius, bahkan sebagian sudah berbelatung.
"Tim medis berkesimpulan bahwa luka-lukanya sudah pada tingkat masif," sebut Irzal.
Tim medis juga melihat Dewi Siundol dalam kondisi lemah saat tiba di BNSW sehingga dilakukan pemasangan infus. Tindakan medis lain yang sudah dilakukan terhadap harimau itu antara lain pemberian antibiotik, anti imflamasi dan suporting.
"Tim medis juga sudah membersihkan luka yang berbelatung dan memberikan antelmentik," jelas Irzal.
Baca: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Ilegal
Penangkapan dan perawatan Dewi Siundol merupakan bagian dari upaya penanganan konflik warga dengan harimau yang diawali dari Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Palas. Ketika itu warga Siraisan ditakutkan dengan penampakan jejak-jejak harimau di beberapa areal perkebunan karet di desanya, pada awal November.
Upaya penanganan sempat menemui jalan buntu karena tim gabungan gagal mencari harimau tersebut. Namun setelah satu bulan lebih, akhirnya upaya penanganan mulai membuahkan hasil setelah seekor Harimau Sumatera masuk ke dalam kandang jebak pada Kamis siang, 16 Desember 2021.
Harimau itu masuk pada kandang jebak ketiga yang dipasang BBKSDA di Desa Siundol Julu. Dua kandang jebak yang dipasang sebelumnya adalah di Desa Huta Bargot dan Desa Pagaranbira Jae. (YP)
Sumut: Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara (Sumut) mulai merawat seekor
Harimau Sumatra yang masuk kandang jebak di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Sumut, pada Kamis, 16 Desember 2021. Proses pemulihan satwa langka yang diberi nama Dewi Siundol itu membutuhkan waktu lama.
"Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan sekitar satu sampai dua bulan," ujar Plt. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Irzal Azhar saat dikonfirmasi, Minggu, 19 Desember 2021.
Penyelesaian proses itu, kata Irzal, melihat dari perkembangan kondisi kesehatan harimau. Tindakan lanjutan yang akan dilakukan meliputi pemantauan/observasi, cek darah dan pengobatan rutin pada luka.
Irzal merinci, setelah masuk kandang jebak pada Kamis lalu, Dewi Siundol dievakuasi ke Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNSW). BNSW merupakan area perlindungan satwa harimau yang berada di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas (Palas).
Baca: Peredaran 633 Satwa Dilindungi Asal Makassar Digagalkan
Dewi Siundol menjalani perawatan mulai Sabtu, 18 Desember 2021, di BNSW. Penanganan
medis dilakukan tim gabungan dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh. Anhar Lubis.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa harimau ini berkelamin betina dan diperkirakan berusia di atas 6 tahun (dewasa). Pada beberapa bagian tubuh Harimau seberat 73 kg itu juga ditemukan luka. Antara lain di siku, kaki depan dan belakang, serta semua telapak kaki depan dan belakang. Luka-luka tersebut cukup serius, bahkan sebagian sudah berbelatung.
"Tim medis berkesimpulan bahwa luka-lukanya sudah pada tingkat masif," sebut Irzal.
Tim medis juga melihat Dewi Siundol dalam kondisi lemah saat tiba di BNSW sehingga dilakukan pemasangan infus. Tindakan medis lain yang sudah dilakukan terhadap harimau itu antara lain pemberian antibiotik, anti imflamasi dan suporting.
"Tim medis juga sudah membersihkan luka yang berbelatung dan memberikan antelmentik," jelas Irzal.
Baca: Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Ilegal
Penangkapan dan perawatan Dewi Siundol merupakan bagian dari upaya penanganan konflik warga dengan harimau yang diawali dari Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Palas. Ketika itu warga Siraisan ditakutkan dengan penampakan jejak-jejak harimau di beberapa areal perkebunan karet di desanya, pada awal November.
Upaya penanganan sempat menemui jalan buntu karena tim gabungan gagal mencari harimau tersebut. Namun setelah satu bulan lebih, akhirnya upaya penanganan mulai membuahkan hasil setelah seekor Harimau Sumatera masuk ke dalam kandang jebak pada Kamis siang, 16 Desember 2021.
Harimau itu masuk pada kandang jebak ketiga yang dipasang BBKSDA di Desa Siundol Julu. Dua kandang jebak yang dipasang sebelumnya adalah di Desa Huta Bargot dan Desa Pagaranbira Jae. (YP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)