Sidoarjo: Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 633 burung dan kura-kura asal Makassar tanpa dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Mussyafak Fauzi di Sidoarjo Selasa, 2 Maret mengatakan bahwa 633 satwa tersebut terdiri dari enam ekor kakatua jambul putih, 19 nuri tanimbar, 285 kura-kura, 313 jalak rio-rio, dan 10 ekor merpati hitam Sulawesi.
Di antara satwa yang disita tersebut ada beberapa yang mati dan dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incenerator.
"Keberhasilan tersebut berkat kerja sama antara Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Tanjung Perak bersama Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya saat temu media di Sidoarjo.
Ia menjelaskan, nuri tanimbar dan kakatua jambul putih merupakan jenis satwa yang dilindungi sehingga tidak dapat diburu dan diperjualbelikan. Oleh sebab itu, penggagalan penyelundupan ini merupakan suatu upaya untuk mencegah kedua satwa tersebut dari kepunahan.
"Pemasukan burung ini jelas melanggar UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegas Musyaffak Fauzi.
"Pasal 88 dalam UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pelanggaran terhadap persyaratan karantina antar area bisa dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun, dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar," ujarnya.
Oleh karena itu Musyaffak menghimbau masyarakat untuk melaporkan dan memeriksakan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan ke karantina pertanian setempat.
Ia mengatakan, penggagalan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan menyisir setiap sudut kapal termasuk semua alat angkut berupa truk diperiksa pejabat karantina dan petugas kepolisian. Akhirnya ditemukan ratusan burung dan kura-kura dalam truk di kapal KM. Dharma Rucitra dari Makassar.
"Modus yang dilakukan tetap sama yaitu 633 ekor satwa tersebut dikemas dalam keranjang plastik dan kandang kawat, lalu disembunyikan di belakang kursi sopir serta di atas kepala truk. Alat angkut yang digunakan sejumlah tiga unit truk," ucapnya. AFP PHOTO/Juni Kriswanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News