Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn), Djamari Chaniago, mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham ekstremisme yang memanfaatkan ruang digital.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn), Djamari Chaniago, mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham ekstremisme yang memanfaatkan ruang digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga dimanfaatkan oleh jaringan terorisme untuk melakukan perekrutan, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga dimanfaatkan oleh jaringan terorisme untuk melakukan perekrutan, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
Djamari menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Djamari menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme, termasuk melalui peningkatan literasi digital dan penguatan lingkungan sosial.
Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme, termasuk melalui peningkatan literasi digital dan penguatan lingkungan sosial.

​Menkopolkam Ingatkan Kewaspadaan Penyebaran Ekstremisme di Ruang Digital

27 Juli 2026 15:47
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal TNI (Purn), Djamari Chaniago, mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham ekstremisme yang memanfaatkan ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga dimanfaatkan oleh jaringan terorisme untuk melakukan perekrutan, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.

"Internet digunakan sebagai alat perekrutan. Ironisnya, banyak anak dan perempuan yang dilibatkan. Lewat RAN PE Fase II ini kita harap pemerintah daerah ikut serta dalam pencegahan ancaman terorisme ini," kata Djamari dalam Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Djamari menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat. Keterlibatan pemerintah daerah dinilai penting untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme, termasuk melalui peningkatan literasi digital dan penguatan lingkungan sosial.

Forum tersebut sekaligus menandai dimulainya implementasi RAN PE Fase II Tahun 2026–2029 yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Program tersebut menjadi acuan nasional dalam memperkuat pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan melalui pendekatan kolaboratif.

Sementara Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pelaksanaan RAN PE Fase II mencakup 111 target aksi yang terbagi dalam sembilan tema strategis hingga 2029.

"RAN PE Fase Kedua menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sistem pencegahan nasional. Keberhasilannya bergantung pada kolaborasi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat sipil, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membangun daya tangkal masyarakat, khususnya generasi muda," kata Eddy.

BNPT menjelaskan penyusunan RAN PE Fase II didasarkan pada evaluasi perkembangan situasi selama 2023–2025. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan masih adanya penyebaran paham radikal yang memanfaatkan ruang digital, termasuk upaya perekrutan terhadap kelompok usia muda.

Karena itu, strategi pencegahan diarahkan pada penguatan ketahanan keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, serta peningkatan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun daya tangkal masyarakat terhadap penyebaran paham ekstremisme.

RAN PE Fase II memuat sembilan fokus utama, di antaranya kesiapsiagaan nasional, penguatan ketahanan komunitas dan keluarga, perlindungan perempuan, anak, dan pemuda, komunikasi strategis, media dan sistem elektronik, deradikalisasi, perlindungan saksi dan korban, hingga kemitraan internasional.

Forum tersebut dihadiri perwakilan sekitar 70 kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra internasional sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia. Dok.Istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Menko Polhukam BNPT Literasi Digital