Ilustrasi. Dok MI
Ilustrasi. Dok MI

Belasan Desa di Sikka Diduga Gelapkan Dana Desa 2021

Media Indonesia.com • 06 Januari 2022 16:59

Sedangkan temuan di Langir sebesar Rp71 juta lebih. Namun hal yang sama terjadi yaitu pemerintah desa sudah melakukan penyetoran kembali ke kas desa sebesar Rp37 juta dan sisanya kemudian.
 
"Kalau Desa Kokowahor sudah mengembalikan hasil temuan LHP Inspektorat. Mereka sudah setor kembali temuan LHP Inspektorat ke kas desa. Ini harus menjadi contoh bagi desa lain yang ada temuan," imbuhnya.
 
Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Sajimin mengaku, ada dua kasus dugaan korupsi dana desa (DD) yang ditanganinya. Yakni dugaan korupsi dana desa di Desa Gera Kecamatan Mego dan dugaan korupsi dana desa di Desa Kopong Kecamatan Kewapante.

Dari dua kasus itu, kata dia, satu kasus dugaan korupsi sudah dinyatakan P21 atau lengkap berkas perkaranya yakni Desa Gera.  Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp273.933.651.
 
Selain itu, dalam kasus ini juga telah menetapkan satu tersangka. Untuk kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Kopong, ungkap Sajimin, masih dalam proses penyidikan dengan kerugian negaranya Rp141.409.831. Ia menegaskan untuk kasus dugaan korupsi yang lain saat ini dalam proses penyelidikan dan pengumpulan data oleh tim.
 
"Saat ini ada dua kasus. Satunya sudah P21 dan satunya dalam penyidikan. Ada juga yang lain dalam proses penyelidikan. Kasus korupsi tetap menjadi perhatian kami dalam rangka pencegahan kerugian negara," tegas dia, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan