Jombang: Warga Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan pelayanan Puskesmas Bandarkedungmulyo.
Puskesmas itu disebut memberikan obat kedaluwarsa pada balita usia 26 bulan yang sedang sakit. Kini, sakit yang dialami balita berinisial KCA itu kian memburuk.
“Kejadian awalnya Senin malam, 6 Juni 2022. Anak saya mengalami sakit demam, diare, dan muntah,” ungkap Kiki Niamitawitami, 22, orang tua balita KCA, Jumat, 10 Juni 2022.
Ia menuturkan, kondisi yang tak membaik membuatnya membawa KCA ke Puskesmas Bandarkedungmulyo pada Selasa sore, 7 Juni 2022.
“Paginya sudah sempat saya beri seduhan jahe, sorenya baru dibawa ke Puskesmas karena memang baru ada yang mengantar,” terang Kiki.
Kemudian, setibanya di Puskesmas ia mendapat pelayanan yang kurang mengenakkan dari salah satu bidan di Puskesmas.
Baca juga: Polresta Padang Usut Kasus Salah Obat Puskesmas Ulak Karang
"Ada dua bidan, satu pakai kerudung itu ramah, satunya nyolot-nyolot kalau ngomong,” bebernya.
Setelah diperiksa, anaknya itu pun diberikan tiga jenis obat. Yakni sebuah sirup, puyer, dan oralit. Balitanya juga tak dianjurkan untuk opname di puskesmas itu.
“Setelah diberi obat terus pulang, obatnya juga saya minumkan ke anak saya,” tegasnya.
Namun hingga Kamis 9 Juni 2022, kondisi anak balitanya justru makin parah. Setelah minum obat dari Puskesmas.
“Bukannya sembuh malah gemetar badannya. Tidak bisa berdiri, lemas, malah diarenya makin parah, muntahnya makin banyak,” ucap Kiki.
Ia pun akhirnya mengecek obat-obat yang diberikan. ternyata, oralit yang diberikan Puskesmas Bandarkedungmulyo telah kedaluwarsa. Hal itu, terlihat pada bungkus belakang obat yang menyebutkan tanggal kedaluwarsa pada Mei 2022.
“Setelah tahu itu ya terus dibawa ke bidan lagi, hingga akhirnya disarankan ke RSUD Kertosono, karena kondisi anaknya sudah lemas sekali,” ujarnya.
Hingga Jumat, 10 Juni 2022, balita KCA masih menjalani perawatan di RSUD Kertosono. Ia pun berharap, kejadian serupa tidak menimpa keluarga lain di Puskesmas itu. Bahkan, salah satu anggota keluarganya yang marah sempat mengunggah informasi itu ke laman Facebook.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jombang, drg Budi Nugroho mengaku belum mendapatkan laporan. “Saya baru tahu ini, sebelumnya belum ada laporan, terima kasih informasinya,” ungkap Budi.
Budi juga menyebut, akan segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke Puskesmas Bandarkedungmulyo.
“Setelah ini, kita akan telusuri ke puskesmas untuk kronologi dan wiwayat-riwayat pengobatannya,” tegasnya.
Jombang: Warga Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan pelayanan
Puskesmas Bandarkedungmulyo.
Puskesmas itu disebut memberikan obat kedaluwarsa pada balita usia 26 bulan yang sedang sakit. Kini, sakit yang dialami balita berinisial KCA itu kian memburuk.
“Kejadian awalnya Senin malam, 6 Juni 2022. Anak saya mengalami sakit demam, diare, dan muntah,” ungkap Kiki Niamitawitami, 22, orang tua balita KCA, Jumat, 10 Juni 2022.
Ia menuturkan, kondisi yang tak membaik membuatnya membawa KCA ke Puskesmas Bandarkedungmulyo pada Selasa sore, 7 Juni 2022.
“Paginya sudah sempat saya beri seduhan jahe, sorenya baru dibawa ke Puskesmas karena memang baru ada yang mengantar,” terang Kiki.
Kemudian, setibanya di Puskesmas ia mendapat pelayanan yang kurang mengenakkan dari salah satu bidan di Puskesmas.
Baca juga:
Polresta Padang Usut Kasus Salah Obat Puskesmas Ulak Karang
"Ada dua bidan, satu pakai kerudung itu ramah, satunya nyolot-nyolot kalau ngomong,” bebernya.
Setelah diperiksa, anaknya itu pun diberikan tiga jenis obat. Yakni sebuah sirup, puyer, dan oralit. Balitanya juga tak dianjurkan untuk opname di puskesmas itu.
“Setelah diberi obat terus pulang, obatnya juga saya minumkan ke anak saya,” tegasnya.
Namun hingga Kamis 9 Juni 2022, kondisi anak balitanya justru makin parah. Setelah minum obat dari Puskesmas.
“Bukannya sembuh malah gemetar badannya. Tidak bisa berdiri, lemas, malah diarenya makin parah, muntahnya makin banyak,” ucap Kiki.
Ia pun akhirnya mengecek obat-obat yang diberikan. ternyata, oralit yang diberikan Puskesmas Bandarkedungmulyo telah kedaluwarsa. Hal itu, terlihat pada bungkus belakang obat yang menyebutkan tanggal kedaluwarsa pada Mei 2022.