Penusuk Syekh Ali Jaber Bawa Pisau dari Rumah
Lampost • 14 September 2020 10:23
Bandar Lampung: Polisi masih memeriksa pelaku penganiayaan terhadap Syekh Ali Jaber, A Alpin Andrian, 24. Dari pemeriksaan didapat informasi, pelaku sengaja membawa pisau dari kediamannya.
"Pemeriksaan awal, dia membawa (pisau) dari rumah," ujar Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, melansir Lampost.co, Senin, 14 September 2020.
Dia menerangkan, pihaknya mendatangkan langsung psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Lampung untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Sebelumnya pelaku disebut memiliki gangguan jiwa.
"Sedang didalami dokter jiwa bagaimana terkait informasi yang bersangkutan masih didalami secara science-lah, dari rumah sakit dan kepolisian," ujar Purwadi.
Baca: Syekh Ali Jaber Berharap Situasi Indonesia Tetap Aman
Selain memeriksa kejiwaan pelaku, pihaknya juga memeriksa urine. Hasilnya negatif narkoba. Penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Sedang pendalaman," imbuhnya.
Dia menerangkan, dari pemeriksaan ahli kejiwaan untuk pelaku belum menunjukan ada kelainan. Dia menyebut, pelaku melakukan tanya jawab dengan penyidik dengan baik.
"Untuk pikirnya bagus, ada tanya ada jawab tapi isi pikirannya menurut dr. Tenri, yang menilai mungkin ada kelainan," terangnya.
Pihaknya pun masih mendalami dugaan keterkaitan pelaku dengan kelompok tertentu. Dia belum bisa memberikan keterangan rinci, lantaran pemeriksaan masih dilakukan.
"Itu juga masih didalami," katanya.
Baca: Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bahu
Psikater RSJ Lampung, dr. Tendri Septa, mengatakan pihaknya menyarankan polisi untuk membawa pelaku ke RSJ. Pelaku akan diobservasi maksimal 14 hari, hingga hasil pemeriksaan kejiwaannya bisa dikeluarkan.
"Nanti akan kami nilai, dia konsisten atau tidak, karena ada kemungkinan memanipulasi (kejiwaan)," ujarnya.
Syekh Ali Jaber ditusuk saat melangsungkan program satu juta hafiz di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan. Dari keterangan orang tua, pelaku mengidap gangguan jiwa sejak 2016. Polisi tengah memeriksa kejiawaan pelaku untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Psikater RSJ Lampung, dr. Tendri Septa, mengatakan pihaknya menyarankan polisi untuk membawa pelaku ke RSJ. Pelaku akan diobservasi maksimal 14 hari, hingga hasil pemeriksaan kejiwaannya bisa dikeluarkan.
"Nanti akan kami nilai, dia konsisten atau tidak, karena ada kemungkinan memanipulasi (kejiwaan)," ujarnya.
Syekh Ali Jaber ditusuk saat melangsungkan program satu juta hafiz di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan. Dari keterangan orang tua, pelaku mengidap gangguan jiwa sejak 2016. Polisi tengah memeriksa kejiawaan pelaku untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)