Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto. Lampost.co/Asrul Septian Malik
Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Penusuk Syekh Ali Jaber Bawa Pisau dari Rumah

Lampost • 14 September 2020 10:23
Bandar Lampung: Polisi masih memeriksa pelaku penganiayaan terhadap Syekh Ali Jaber, A Alpin Andrian, 24. Dari pemeriksaan didapat informasi, pelaku sengaja membawa pisau dari kediamannya.
 
"Pemeriksaan awal, dia membawa (pisau) dari rumah," ujar Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, melansir Lampost.co, Senin, 14 September 2020. 
 
Dia menerangkan, pihaknya mendatangkan langsung psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Lampung untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Sebelumnya pelaku disebut memiliki gangguan jiwa.

"Sedang didalami dokter jiwa bagaimana terkait informasi yang bersangkutan masih didalami secara science-lah, dari rumah sakit dan kepolisian," ujar Purwadi.
 
Baca: Syekh Ali Jaber Berharap Situasi Indonesia Tetap Aman
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan