Petugas Bea Cukai curiga dengan gerak-gerik pelaku saat melewati area pemeriksaan (Foto:Dok. Bea Cukai)
Petugas Bea Cukai curiga dengan gerak-gerik pelaku saat melewati area pemeriksaan (Foto:Dok. Bea Cukai)

Simpan Sabu di Celana Dalam, WN Malaysia Diciduk Petugas Bea Cukai

M Studio • 09 Agustus 2016 18:00
medcom.id, Medan: Warga Negara (WN) Malaysia, Mohamad Firdaus Bin Sulaiman ditangkap petugas Bea Cukai Kualanamu. Pria berumur 36 tahun ini ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis metamphetamine (sabu) di celana dalam saat tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu, 6 Agustus 2016.
 
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan, "Firdaus ditangkap oleh petugas Bea Cukai saat tiba di Kualanamu usai menempuh penerbangan dari Bandara KNIA, Penang Malaysia dengan pesawat AirAsia QZ-105."
 
Penangkapan bermula saat pelaku melewati area pemeriksaan, petugas Bea Cukai curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke pos Bea Cukai di bandara dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

"Hasil pemeriksaan secara manual di ruang tersembunyi ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket yang dibungkus kaus kaki warna hitam dengan berat 1.025 kilogram. Dari hasil penyidikan sementara, rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Medan," kata Wisnu Budi Setianto.
 
Sebagai tindak lanjut kasus ini, petugas menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Deliserdang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan