Salah satu pengadu yang merupakan warga negara Inggris, Matthew Hedges mengatakan, ia ditahan dan disiksa antara Mei dan November 2018 di Uni Emirat Arab. penyiksaan dilakukan setelah Hedges ditangkap atas tuduhan spionase palsu selama perjalanan studi.
Dalam pengaduan lain, pengacara untuk Pusat Hak Asasi Manusia Teluk (GCHR) menuduh Jenderal Al-Raisi melakukan “tindakan penyiksaan dan barbarisme” terhadap kritikus pemerintah, Ahmed Mansoor.
Mansoor telah ditahan sejak 2017 di dalam sel empat meter persegi (43 kaki persegi) “tanpa kasur atau perlindungan terhadap dingin” dan “tanpa akses ke dokter, fasilitas kebersihan, air dan sanitasi”, ujar pengacara. Pengaduan ini tidak menghasilkan proses formal apapun terhadap Al-Raisi.
Sekretaris Jenderal Interpol, Jurgen Stock, yang menangani manajemen organisasi sehari-hari mengatakan kepada wartawan, ia “mengetahui tuduhan ini, yang saat ini menjadi masalah antara pihak-pihak yang terlibat”.
“Pada Kamis peran negara-negara anggota Interpol akan memutuskan apakah Al-Raisi harus mendapatkan peran itu,” kata Stock yang diberi masa jabatan lima tahun kedua pada 2019.
Presiden Interpol asal Korea Selatan (Korsel),Kim Jong-yang diketahui telah menjadi pemimpin sejak penangkapan pendahulunya, Meng Hongwei pada 2018 di Tiongkok. Saat itu, Jong-yang menjabat sebagai wakil menteri keamanan publik.
“Reputasi Al-Raisi yang dipertanyakan, apakah pantas atau tidak, merupakan faktor penting bagi organisasi,” tutur profesor sosiologi di University of South Carolina dan penulis buku tentang Interpol, Mathieu Deflem.
Laporan Mantan Direktur Penuntutan Publik Inggris, David Calvert-Smith yang diterbitkan pada Maret menyimpulkan, UEA membajak sistem red notices, pemberitahuan keinginan internasional guna menekan lawan. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id