Gaza digempur serangan udara Israel pada Mei 2021 lalu. Foto: AFP
Gaza digempur serangan udara Israel pada Mei 2021 lalu. Foto: AFP

HRW: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Willy Haryono • 27 Juli 2021 16:16

 
Israel menduga ledakan itu disebabkan oleh roket Palestina yang salah tembak. Tetapi berdasarkan analisis sisa-sisa amunisi dan laporan saksi, HRW mengatakan bukti menunjukkan senjata itu adalah "sejenis peluru kendali."
 
“Human Rights Watch tidak menemukan bukti adanya target militer di atau dekat lokasi serangan,” katanya.

Serangan ketiga yang diselidiki terjadi pada 15 Mei, di mana serangan udara Israel menghancurkan sebuah bangunan tiga lantai di kamp pengungsi Shati Gaza. Serangan itu menewaskan 10 orang, termasuk dua wanita dan delapan anak-anak.
 
Penyelidik HRW menentukan bahwa gedung itu dihantam oleh peluru kendali buatan AS. Dikatakan Israel telah mengatakan bahwa pejabat senior Hamas bersembunyi di gedung itu. Tetapi kelompok itu mengatakan tidak ada bukti adanya target militer di atau dekat lokasi itu dan menyerukan penyelidikan apakah ada tujuan militer yang sah dan "semua tindakan pencegahan yang layak" diambil untuk menghindari korban sipil.
 
Konflik Mei adalah perang keempat antara Israel dan Hamas sejak kelompok militan Islam, yang menentang keberadaan Israel, menguasai Gaza pada 2007. Human Rights Watch, kelompok hak asasi lainnya dan pejabat PBB menuduh kedua belah pihak melakukan kejahatan perang.
 
Awal tahun ini, HRW menuduh Israel bersalah atas kejahatan internasional apartheid dan penganiayaan karena kebijakan diskriminatif terhadap warga Palestina, baik di dalam Israel maupun di wilayah pendudukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan