Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Dok.KBRI RIyadh
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Foto: Dok.KBRI RIyadh

Terkait Haji, Dubes RI Sebut Jokowi Bisa Gunakan Link ke Putra Mahkota Saudi

Fajar Nugraha • 02 Juni 2021 19:45

 
Sebelumnya, KJRI Jeddah juga mengatakan bahwa belum ada rencana Arab Saudi memberikan izin untuk warga asing lakukan ibadah Haji. “Yang ada baru rencana Saudi untuk menyelenggarakan haji. Semoga juga diundang jemaah asing," kata Konjen RI di Jeddah Eko Hartono kepada Medcom.id, 18 Mei 2021 lalu.
 
Kepastian Haji tentunya ditunggu oleh umat Muslim dunia. Namun sekali lagi Dubes Agus Maftuh menegaskan, saat ini semua pihak menunggu keputusan dari Raja Salman.

Aturan yang ditetapkan

Kementerian Haji Arab Saudi sebelumnya sudah mengeluarkan aturan Haji. Aturan tersebut berupa:

1. Orang yang berusia di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun tidak akan memenuhi syarat untuk ibadah Haji.
 
2. Jemaah haji harus telah menyelesaikan kedua dosis vaksin covid-19 sebelum memulai haji dan jemaah haji asal asing harus telah mengambil vaksin yang disetujui Arab Saudi.
 
3. Tes PCR negatif yang dilakukan 40 jam sebelum dikirim ke area Haji di laboratorium yang disetujui Arab Saudi adalah kondisi lain yang diumumkan oleh Riyadh.
 
4. Ibadah haji harus dilakukan dengan mengikuti protokol dan pedoman kesehatan yang ketat.
 
5. Jemaah haji tidak boleh memiliki riwayat sakit atau rawat inap sebelum 6 bulan sejak tanggal perjalanan.
 
Tahun lalu, Arab Saudi mengizinkan sangat sedikit jemaah haji. Hanya sekitar 10.000 penduduk Arab Saudi yang diizinkan tahun lalu. Sebaliknya, 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia telah menunaikan ibadah haji pada 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan