Warga Palestina mendapat bantuan makanan dari situs UNRWA di Rafah, Jalur Gaza, 28 Januari 2024. (AFP)
Warga Palestina mendapat bantuan makanan dari situs UNRWA di Rafah, Jalur Gaza, 28 Januari 2024. (AFP)

Pendanaan UNRWA Ditangguhkan, Palestina: Hukuman Kolektif dan Standar Ganda!

Willy Haryono • 28 Januari 2024 19:46
Ramallah: Palestina mengecam keputusan yang dibuat beberapa negara untuk menangguhkan pendanaan bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan menyebutnya sebagai "hukuman kolektif" yang dijatuhkan kepada rakyat Palestina.
 
Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, 28 Januari 2024, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina mengatakan bahwa "menangguhkan pendanaan UNRWA dan melanjutkan dukungan untuk Israel dalam genosida terhadap rakyat kami adalah hukuman kolektif dan standar ganda yang menyedihkan."
 
Mengutip dari TRT World, kementerian tersebut mengatakan bahwa keputusan beberapa negara "sangat dipolitisasi, tidak proporsional dan tidak dapat dibenarkan, terutama mengingat keputusan Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan penyelidikan yang diperlukan terhadap tuduhan Israel."

Amerika Serikat, Inggris, Italia, Australia, Kanada, Finlandia, dan Belanda memutuskan untuk menangguhkan pendanaan untuk UNRWA menyusul klaim Israel pada Jumat kemarin. Israel menuduh bahwa beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan kelompok pejuang Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.
 
UNRWA telah melakukan penyelidikan, dan memecat beberapa staf yang diduga terlibat dalam serangan tersebut. Norwegia menyambut baik penyelidikan itu, dan mengatakan akan terus mendukung warga Palestina melalui UNRWA.
 
Irlandia juga mengumumkan tidak akan menangguhkan pendanaan untuk badan PBB tersebut.
 
Baca juga:  AS dan Sejumlah Negara Bersama-sama Tangguhkan Pendanaan ke UNRWA

Pendanaan UNRWA

Sementara itu, Departemen Urusan Palestina menyerukan "semua negara yang menangguhkan pendanaan ke UNRWA untuk membatalkan keputusan mereka yang merupakan hukuman kolektif terhadap komunitas pengungsi Palestina."
 
Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa "hasutan terhadap UNRWA dan mendistorsi reputasinya merupakan tujuan Israel yang ingin memperketat cengkeraman terhadap rakyat kami, terutama di Gaza agar mereka terus kelaparan dan terpaksa mengungsi."
 
Dalam pernyataan terpisah, Gerakan Inisiatif Nasional Palestina mengecam keputusan menangguhkan bantuan keuangan kepada UNRWA, dengan mengatakan bahwa hal tersebut 'didasarkan pada kebohongan dan tuduhan Israel terhadap beberapa pegawai UNRWA."
 
"Yang seharusnya dihukum bukanlah Badan Bantuan Internasional, namun pemerintah Israel," tegas gerakan tersebut, seraya menyerukan negara-negara yang menangguhkan pendanaan untuk "segera mencabut keputusan mereka dan menjatuhkan sanksi terhadap pendudukan yang membunuh 102 pekerja UNRWA saat mereka melakukan tugas kemanusiaan."

Seruan Sekjen PBB

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak AS, Inggris, dan beberapa negara lain untuk tidak menangguhkan pendanaan untuk UNRWA, dengan mengatakan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat Gaza harus dipenuhi.
 
"Meski saya memahami kekhawatiran mereka -- saya sendiri merasa ngeri dengan tuduhan ini -- saya sangat mengimbau kepada pemerintah yang telah menghentikan kontribusi mereka, setidaknya, menjamin kelangsungan operasi UNRWA," ucap Guterres.
 
"Dua juta warga sipil di Gaza bergantung pada bantuan penting dari UNRWA untuk kelangsungan hidup sehari-hari, namun pendanaan UNRWA saat ini tidak memungkinkan mereka memenuhi semua persyaratan untuk membantu mereka sepanjang Februari," sambungnya.
 
UNRWA mengatakan pihaknya telah memutuskan kontrak beberapa karyawan karena dugaan keterlibatan dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.
 
Baca juga:  Guterres Serukan Pertanggungjawaban Staf UNRWA yang Terlibat Serangan Hamas
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan