Israel tidak memberikan vaksin covid-19 ke tahanan Palestina. Foto: AFP
Israel tidak memberikan vaksin covid-19 ke tahanan Palestina. Foto: AFP

Apartheid Medis, Israel Tolak Suntik Vaksin Covid-19 ke Tahanan Palestina

Fajar Nugraha • 15 Januari 2021 17:09
Tel Aviv: Kelompok hak asasi manusia mengatakan, keputusan Israel untuk tidak memvaksinasi tahanan Palestina merupakan bentuk terburuk dari 'apartheid medis’.
 
Terlepas dari peluncuran cepat vaksin covid-19, keputusan Israel untuk tidak memvaksinasi tahanan Palestina atau mereka yang tinggal di wilayah pendudukan telah membuat khawatir keluarga dan kelompok hak-hak sipil.
 
Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Ameer Ohanna memerintahkan pihak berwenang untuk tidak menyuntik tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel. Dia meminta pejabat kesehatan untuk memvaksinasi hanya staf penjara.

Kelompok hak-hak sipil mengklaim bahwa sejauh mana ‘apartheid medis’ yang dilakukan oleh otoritas Israel sehingga narapidana di Penjara Remon harus bertengkar dengan otoritas penjara beberapa hari yang lalu untuk memaksa mereka mengirim Basel Ajaj, seorang tahanan Palestina yang terinfeksi covid-19, ke rumah sakit untuk perawatan.
 
Dia sekarang memulihkan diri di unit perawatan intensif di rumah sakit umum Beersheba, 108 kilometer selatan Yerusalem. Meski kondisinya memburuk, administrasi penjara tidak memindahkannya ke rumah sakit.
 
Ditahan pada 2002 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Ajaj dituduh ikut serta dalam intifada kedua.
 
“Dia tinggal bersama keluarganya kurang dari tiga tahun. Mereka tidak dapat mengunjunginya karena pembatasan pandemi. Selain itu, putra dan putrinya sudah dilarang mengunjungi ayah mereka karena batasan keamanan," kata saudara laki-laki narapidana Mohammad Ajaj kepada Anadolu, Jumat 15 Januari 2021.
 
Menurut hukum internasional, orang-orang Palestina di tanah pendudukan berada di bawah tanggung jawab Israel sejauh menyangkut masalah kesehatan.
 

“Administrasi penjara mencoba membunuh para tahanan, tidak tersedia perawatan yang cukup selain kelalaian medis. Ini telah terjadi selama lebih dari 13 tahun. Saya telah menyaksikannya di dalam penjara, dan itu tidak pernah berhenti,” ucap Mohammad.
 
Anggota keluarga menuduh bahwa otoritas Israel bahkan tidak mengizinkan Basel untuk menelepon keluarga pengacaranya.
 
“Sebagai sebuah keluarga, kami mendesak komunitas internasional, Otoritas Palestina, dan faksi-faksi untuk menunjukkan tanggapan yang serius untuk menyelamatkan orang-orang tersayang kami di penjara. Kami perlu merasa bahwa mereka tidak dilupakan,” tambahnya.

227 tahanan Palestina terinfeksi

Dalam sebuah pernyataan, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan bahwa jumlah narapidana yang terinfeksi di penjara Remon telah meningkat menjadi 31. Jumlah narapidana yang terinfeksi sejak awal pandemi telah mencapai 227.
 
“Ini adalah sikap rasis oleh Amir Ohanna dan bertentangan dengan norma internasional dan hukum Israel sendiri. Penasihat hukum pemerintah Israel mengatakan bahwa otoritas Israel harus memberikan vaksinasi kepada para tahanan,” kata Qadora Fares, kepala PPS kepada Anadolu.
 

PPS telah mengirimkan surat ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), PBB, dan Komite Internasional untuk Palang Merah (ICRC).
 
“WHO telah mengatakan bahwa tahanan memiliki hak untuk dirawat, dan Israel harus mengizinkan hak ini. Tapi Israel tidak peduli lagi,” tambah Fares.
 
Yossef Jabreen, kepala Komite Hubungan Internasional Daftar Bersama, sebuah aliansi politik dari partai politik mayoritas Arab utama di Israel juga telah mengirim surat kepada Pelapor Khusus PBB Emanoel Joffrey. Surat itu meminta intervensinya untuk memaksa Israel menyertakan warga Palestina. dalam program vaksinasi covid-19.
 
Lembaga Bantuan Medis Palestina menggambarkan sikap Israel sebagai "apartheid medis, bentuk yang jauh lebih buruk yang bahkan tidak ada di Afrika Selatan."

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan