Tel Aviv: Kelompok hak asasi manusia mengatakan, keputusan Israel untuk tidak memvaksinasi tahanan Palestina merupakan bentuk terburuk dari 'apartheid medis’.
Terlepas dari peluncuran cepat vaksin covid-19, keputusan Israel untuk tidak memvaksinasi tahanan Palestina atau mereka yang tinggal di wilayah pendudukan telah membuat khawatir keluarga dan kelompok hak-hak sipil.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Ameer Ohanna memerintahkan pihak berwenang untuk tidak menyuntik tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel. Dia meminta pejabat kesehatan untuk memvaksinasi hanya staf penjara.
Kelompok hak-hak sipil mengklaim bahwa sejauh mana ‘apartheid medis’ yang dilakukan oleh otoritas Israel sehingga narapidana di Penjara Remon harus bertengkar dengan otoritas penjara beberapa hari yang lalu untuk memaksa mereka mengirim Basel Ajaj, seorang tahanan Palestina yang terinfeksi covid-19, ke rumah sakit untuk perawatan.
Dia sekarang memulihkan diri di unit perawatan intensif di rumah sakit umum Beersheba, 108 kilometer selatan Yerusalem. Meski kondisinya memburuk, administrasi penjara tidak memindahkannya ke rumah sakit.
Ditahan pada 2002 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Ajaj dituduh ikut serta dalam intifada kedua.
“Dia tinggal bersama keluarganya kurang dari tiga tahun. Mereka tidak dapat mengunjunginya karena pembatasan pandemi. Selain itu, putra dan putrinya sudah dilarang mengunjungi ayah mereka karena batasan keamanan," kata saudara laki-laki narapidana Mohammad Ajaj kepada Anadolu, Jumat 15 Januari 2021.
Menurut hukum internasional, orang-orang Palestina di tanah pendudukan berada di bawah tanggung jawab Israel sejauh menyangkut masalah kesehatan.
Terlepas dari peluncuran cepat vaksin covid-19, keputusan Israel untuk tidak memvaksinasi tahanan Palestina atau mereka yang tinggal di wilayah pendudukan telah membuat khawatir keluarga dan kelompok hak-hak sipil.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Ameer Ohanna memerintahkan pihak berwenang untuk tidak menyuntik tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel. Dia meminta pejabat kesehatan untuk memvaksinasi hanya staf penjara.
Kelompok hak-hak sipil mengklaim bahwa sejauh mana ‘apartheid medis’ yang dilakukan oleh otoritas Israel sehingga narapidana di Penjara Remon harus bertengkar dengan otoritas penjara beberapa hari yang lalu untuk memaksa mereka mengirim Basel Ajaj, seorang tahanan Palestina yang terinfeksi covid-19, ke rumah sakit untuk perawatan.
Dia sekarang memulihkan diri di unit perawatan intensif di rumah sakit umum Beersheba, 108 kilometer selatan Yerusalem. Meski kondisinya memburuk, administrasi penjara tidak memindahkannya ke rumah sakit.
Ditahan pada 2002 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, Ajaj dituduh ikut serta dalam intifada kedua.
“Dia tinggal bersama keluarganya kurang dari tiga tahun. Mereka tidak dapat mengunjunginya karena pembatasan pandemi. Selain itu, putra dan putrinya sudah dilarang mengunjungi ayah mereka karena batasan keamanan," kata saudara laki-laki narapidana Mohammad Ajaj kepada Anadolu, Jumat 15 Januari 2021.
Menurut hukum internasional, orang-orang Palestina di tanah pendudukan berada di bawah tanggung jawab Israel sejauh menyangkut masalah kesehatan.