Warga Kashmir melakukan protes menentang pencabutan status khusus Kashmir. Foto: AFP.
Warga Kashmir melakukan protes menentang pencabutan status khusus Kashmir. Foto: AFP.

Protes Kashmir, Kantor Konsulat India Diserbu Pedemo

Arpan Rahman • 09 Agustus 2019 15:12
Birmingham: Ratusan orang diperkirakan akan menghadiri unjuk rasa di luar Konsulat India di Birmingham, Inggris, setelah undang-undang status khusus Kashmir dicabut.
 
Baca juga: India Izinkan Muslim di Kashmir Tunaikan Salat Jumat.
 
Warga Kashmir marah karena India telah mencabut undang-undang yang berlaku di negara semi-otonom itu.

Disitir dari Birmingham Mail, Jumat 9 Agustus 2019, unjuk rasa akan berlangsung di Jewellery Quarter, Birmingham, pada pukul 15:00 waktu setempat Jumat, 9 Agustus.
 
Demonstrasi pro-Kashmir sebelumnya di Birmingham telah diikuti ribuan orang. Protes terbaru ini digelar oleh para pegiat kemerdekaan pro-Kashmir di Birmingham. Diperkirakan sekitar 150.000 warga Kashmir tinggal di kota tersebut.
 
Protes diadakan di Victoria Square setiap Juli buat memperingati Hari Martir Kashmir, peringatan kematian 22 warga Kashmir yang tewas dalam pemberontakan pada 1931.
 
Protes Jumat telah diserukan menyusul langkah pemerintah India pada Senin untuk membatalkan Artikel 370 -- undang-undang yang memberi Kashmir sejumlah otonomi.
 
Pemerintah India berargumen bahwa UU itu harus dihapus untuk mengintegrasikan Kashmir dan meletakkannya pada pijakan yang sama dengan daerah India lainnya.
 
Berarti Kashmir tidak akan lagi memiliki konstitusi yang terpisah, tetapi harus mematuhi konstitusi India.
 
Semua undang-undang India akan secara otomatis berlaku untuk Kashmir, dan orang-orang dari luar negara akan dapat membeli properti di sana.
 
Para aktivis Kashmir di Birmingham mengklaim pembatalan Pasal 370 adalah langkah India memecah-belah negara bagian Jammu dan Kashmir.
 
Latar belakang konflik Kashmir
 
Kashmir berada di antara India dan Pakistan dan memiliki populasi sekitar 20 juta jiwa. Kedua negara memiliki sebagian wilayah tersebut, tetapi telah berperang untuk mendapatkan kontrol penuh.
 
Perhatian seluruh dunia tertarik fakta bahwa India dan Pakistan diyakini memiliki senjata nuklir.
 
Baca juga: PM India Sebut Kashmir Masuki Era Baru.
 
Pada 1948 perjuangan menentukan nasib sendiri didukung oleh resolusi PBB. Namun resolusi tersebut belum pernah diimplementasikan.
 
Bagian Kashmir yang disengketakan telah berada di bawah kekuasaan, atau pendudukan India, dan tempat konflik serta kekejaman hak asasi manusia selama 70 tahun terlepas dari resolusi PBB.Banyak negara lainnya di seluruh dunia yang mendukung hak penduduk untuk memberi suara menentukan masa depan mereka sendiri .
 
Juru kampanye menganggap pendudukan oleh India sebagai ilegal dan mengatakan penduduknya telah mengalami pelanggaran HAM skala besar.
 
Berlanjutnya kekerasan di Kashmir dan meningkatnya ancaman teror oleh kelompok-kelompok militan yang bermarkas di Pakistan, ancaman bentrokan antara India dan tetangganya, Pakistan, makin tinggi.
 
Kedua negara bertetangga telah mempertahankan gencatan senjata yang rapuh sejak 2003 tetapi masih kontak senjata melintasi perbatasan yang diperebutkan.
 
Setiap konflik antara kedua negara ini kemungkinan akan sangat berdarah. India dan Pakistan sudah berperang tiga kali atas Kashmir, termasuk Perang Indo-Pakistan 1947 dan 1965, serta Perang Kargil 1999.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan