Petugas keamanan menjaga salah satu pos pemeriksaan di Jammu menjelang ibadah Salat Jumat di Jammu dan Kashmir, Jumat 9 Agustus 2019. (Foto: AFP/RAKESH BAKSHI)
Petugas keamanan menjaga salah satu pos pemeriksaan di Jammu menjelang ibadah Salat Jumat di Jammu dan Kashmir, Jumat 9 Agustus 2019. (Foto: AFP/RAKESH BAKSHI)

India Izinkan Muslim di Kashmir Tunaikan Salat Jumat

Willy Haryono • 09 Agustus 2019 13:32
Kashmir: Otoritas India mengaku akan meringankan penutupan wilayah Kashmir sehingga Muslim yang tinggal di wilayah tersebut dapat menunaikan ibadah Salat Jumat seperti biasa hari ini, Jumat 9 Agustus 2019.
 
"Masyarakat tetap boleh menunaikan salat di lingkungan mereka, tidak ada larangan sama sekali," kata Direktur Jenderal Kepolisian Kashmir, Dilbag Singh, seperti dilansir dari AFP.
 
"Tapi mereka tidak boleh keluar dari area lokal," lanjutnya.

Turut diklaim oleh Pakistan, Kashmir telah tetap ditutup dari dunia luar sejak Senin 5 Agustus. Jaringan telepon dan internet terputus bagi sebagian besar warga Kashmir.
 
Penutupan dilakukan usai pemerintah pusat di New Delhi mencabut Pasal 370 yang mengatur mengenai status khusus Kasmir. Lewat pencabutan Pasal 370, maka Kashmir berpotensi digabungkan menjadi bagian utuh dari India.
 
Terdapat beberapa aksi protes sporadis yang terjadi di Kashmir usai pencabutan pasal 370. Pemerintah India pun memutuskan menerapkan jam malam, karena banyak demonstran yang memilih berkumpul pada malam hari.
 
Seorang pemuda di Kashmir dilaporkan tewas usai melompat ke sungai untuk menghindari aparat keamanan.
 
Unjuk rasa diprediksi akan terjadi pada Minggu atau Senin mendatang, yakni saat umat Muslim merayakan hari raya Iduladha.
 
Dalam pidato nasionalnya pada Kamis 8 Agustus, Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa Muslim "tidak akan menghadapi kesulitan" dalam merayakan Iduladha mendatang.
 
Namun media lokal melaporkan bahwa otoritas India belum memutuskan apakah akan menerapkan atau tidak larangan jam malam saat perayaan Iduladha di Kashmir.
 
Sebelumnya, PM Modi mempertahankan keputusannya dalam mencabut Pasal 370. Ia menyatakan bahwa "era baru" telah dimulai di Kashmir, dan sejumlah hal yang menghalangi perkembangan wilayah tersebut sudah disingkirkan.
 
Kashmir terbagi antara India dan Pakistan -- dua negara pemilik kekuatan nuklir -- sejak berakhirnya kekuasaan kolonial Inggris pada 1947. Tetapi kedua negara sama-sama mengklaim kawasan secara keseluruhan.
 
Baca: PM India Sebut Kashmir Masuki Era Baru
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan