India memicu kontroversi usai menyatakan mencabut status khusus Kashmir yang diatur dalam Pasal 370 konstitusi negara. Lewat pencabutan itu, India menganggap Kashmir bukan lagi wilayah sengketa, namun bagian utuh dari negara.
Kashmir terbagi antara India dan Pakistan -- dua negara pemilik kekuatan nuklir -- sejak berakhirnya kekuasaan kolonial Inggris pada 1947. Tetapi kedua negara sama-sama mengklaim kawasan secara keseluruhan.
Dalam pidatonya, Modi mengindikasikan bahwa Jammu dan Kashmir pada akhirnya akan kembali mendapatkan status sebagai salah satu negara bagian di India.
"Pencabutan Pasal 370 adalah dimulainya era baru," sebut Modi, dikutip dari laman BBC, Kamis 8 Agustus 2019.
PM Modi berpendapat bahwa status khusus Kashmir selama ini telah digunakan sebagai senjata oleh Pakistan untuk "memprovokasi warga." Namun dengan pencabutan status ini, lanjut dia, maka India dapat leluasa membersihkan Kashmir dari "terorisme dan teroris."
"Akan ada banyak pembangunan (di Kashmir). Semua warga akan mendapatkan hak-hak mereka," tegas PM Modi.
Baca: Isu Kashmir Memanas, Pakistan Usir Dubes India
Dia juga menjanjikan adanya hak menggelar pemilihan umum serta perbaikan jalan raya serta jaringan rel kereta api. PM Modi menekankan bahwa para pemuda Kashmir akan menjadi kelompok yang "bertanggung jawab atas perkembangan tanah mereka sendiri."
Tidak hanya itu, PM Modi juga optimistis industri perfilman dapat tumbuh berkembang di Kashmir. "Saya rasa seluruh orang di dunia akan datang ke sana dan membuat film. Hal ini tentu akan membuka lapangan pekerjaan di sana," ungkap PM Modi.
Untuk sektor perdagangan, PM Modi menyebutkan mengenai beberapa komoditas unggul dari Kashmir, diantaranya safron, biji kopi, apel dan aprikot.
Sementara itu di hari yang sama, 560 orang dari berbagai kalangan ditangkap dalam sebuah protes di Srinagar, Baramulla dan Gurez di Kashmir. Mereka menolak pencabutan status khusus Kashmir.
Mereka yang ditangkap tersebut termasuk berprofesi sebagai pengusaha, profesor dan aktivis universitas. Mereka dibawa ke pusah penahanan darurat pada tengah malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id