"Saya sedikit terkejut. Ini agak mengecewakan. Saya merasa ini tidak adil bagi saya dan putra saya," katanya, dikutip dari The Straits Times, Kamis 21 Februari 2019.
Baca juga: Kewarganegaraan WN Inggris Dicabut Usai Gabung ISIS.
Usai penolakan Inggris yang berujung pencabutan kewarganegaraannya, Shamima tengah mempertimbangkan untuk menetap di Belanda, tanah kelahiran suaminya.
Dia mengatakan bisa untuk mengajukan kewarganegaraan di Belanda, di mana suami dan ayah dari anaknya yang baru lahir. Suaminya dulu merupakan militan ISIS yang diyakini ditahan oleh pasukan Kurdi di Suriah.
Menurut Shamima, sang suami masih memiliki kerabat di sana. "Mungkin saya bisa meminta kewarganegaraan di Belanda," tambah Begum.
"Jika dia (suami) dikirim kembali dan dimasukkan ke penjara di Belanda, saya bisa menunggunya di penjara," imbuh wanita berusia 19 tahun tersebut.
Nasib Shamima telah menimbulkan kontroversi sejak dia dan dua temannya melarikan diri dari London timur untuk bergabung ISIS, empat tahun lalu. Kala itu, dia masih berusia 15 tahun.
Kasus ini menyoroti dilema yang dihadapi banyak negara Eropa. Sebagian menginginkan para militan pulang namun dihukum, sebagian lagi masih bingung untuk mengizinkan mereka pulang atau tidak.
Kantor Pusat Inggris mengatakan tidak membahas kasus individu ketika ditanya tentang Shamima. Menteri Dalam Negeri Sajid Javid mengatakan kepada anggota parlemen bahwa mencabut kewarganegaraan adalah alat yang kuat mencegah kembalinya mereka.
"Tetapi ketika seseorang mengabaikan nilai-nilai fundamental (kami) dan mendukung teror, mereka tidak memiliki hak otomatis untuk kembali ke Inggris," katanya.
Baca juga: Eropa Tak Sepaham Atas Isu Kembalinya Militan ISIS.
Namun, Javid mengisyaratkan bahwa putra Begum yang baru lahir dapat diperlakukan secara berbeda. "Anak-anak tidak boleh menderita, jadi jika orang tua kehilangan kewarganegaraan Inggris mereka tidak mempengaruhi hak-hak anak mereka," tegas Javid.
Meski demikian, dalam surat yang disampaikan pemerintah kepada keluarga Shamima, tertulis bahwa dia dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Shamima melahirkan anak ketiganya pada akhir pekan lalu. Dia meminta pihak berwenang Inggris menunjukkan belas kasihan dengan mengizinkannya membesarkan sang anak di negara asalnya. Meski demikian, dia mengatakan tidak menyesal bergabung dengan ISIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News