Laporan setebal 120 halaman itu diajukan koalisi organisasi advokasi, seperti Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, dan Euro-Med Human Rights Monitor, ke Kantor Jaksa ICC pada Senin, 16 Februari 2026.
Dokumen tersebut menyoroti kebijakan FIFA dan UEFA yang tetap mengizinkan klub-klub Israel yang berbasis di permukiman Tepi Barat tampil dalam kompetisi resmi.
Respons UEFA
Merespons laporan tersebut, pihak UEFA melalui juru bicaranya menolak seluruh tudingan yang diarahkan kepada presidennya, Aleksander Ceferin. UEFA menyebut laporan itu sebagai langkah “sensasional” dan “tidak berdasar”, serta menegaskan bahwa organisasi tetap berpegang pada prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam agenda politik.
| Baca juga: Ratusan Musisi Dunia Kompak Tarik Karya dari Israel: No Music for Genocide |
UEFA juga menilai bahwa pengelolaan kompetisi dilakukan sesuai regulasi internal dan kerangka hukum yang berlaku di bawah otoritas sepak bola internasional.
Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari FIFA maupun Gianni Infantino secara pribadi terkait laporan tersebut.
Daftar tuduhan
Para pelapor menuding bahwa kebijakan yang tetap mengakui dan memberi ruang kompetisi bagi klub-klub Israel di wilayah permukiman ilegal Tepi Barat bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Jenewa. Mereka juga menilai tidak adanya sanksi terhadap Israel, berbeda dengan sikap cepat terhadap Rusia dalam konflik Ukraina, menunjukkan standar ganda dalam penegakan regulasi.
Selain itu, laporan tersebut mengklaim bahwa dukungan struktural, baik dalam bentuk pengakuan kompetisi, pendanaan, maupun infrastruktur—berpotensi melegitimasi pemindahan populasi sipil ke wilayah pendudukan, yang disebut melanggar Pasal 8 Statuta Roma.
Sesuai mekanisme di International Criminal Court, Kantor Jaksa akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah terdapat dasar hukum yang cukup guna membuka penyelidikan resmi. Jika berlanjut, proses hukum dapat menyasar individu yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News