Gianni Infantino dan Aleksander Ceferin ditengarai membantu dan memfasilitasi kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Laporan setebal 120 halaman itu diajukan koalisi kelompok advokasi internasional, di antaranya Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, dan Euro-Med Human Rights Monitor. Dokumen tersebut dikirimkan ke Kantor Jaksa ICC pada Senin, 16 Februari 2026, dan mulai menjadi perhatian publik.
Gugatan tersebut menyoroti kebijakan FIFA dan UEFA yang tetap mengizinkan klub-klub sepak bola Israel berbasis di pemukiman ilegal Tepi Barat berpartisipasi dalam kompetisi resmi. Padahal, pemukiman itu dinilai melanggar hukum internasional serta bertentangan dengan Konvensi Jenewa.
| Baca juga: Piala Dunia 2026 Bakal Pasang Football AI Pro, Apa Itu? |
Para pelapor menilai, dengan memberikan pengakuan, dukungan finansial, dan infrastruktur kepada klub-klub di wilayah pendudukan, Infantino dan Ceferin secara tidak langsung melegitimasi pendudukan dan membantu praktik apartheid terhadap rakyat Palestina.
Daftar tuduhan
Laporan tersebut turut didukung sejumlah pesepak bola Palestina, klub lokal, hingga pemilik tanah yang lahannya disebut dirampas untuk pembangunan fasilitas olahraga Israel.
Beberapa poin utama dalam laporan itu antara lain:
- Pemberian izin bagi klub Israel di pemukiman ilegal untuk bermain di liga resmi Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) di bawah naungan FIFA.
- Kegagalan FIFA dan UEFA menjatuhkan sanksi kepada Israel, berbeda dengan langkah cepat terhadap Rusia dalam konflik Ukraina.
- Dukungan struktural yang dinilai membantu pemindahan populasi sipil ke wilayah pendudukan, yang disebut melanggar Pasal 8 Statuta Roma.
Respons FIFA dan UEFA
Pihak UEFA melalui juru bicaranya menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan "sensasional" dan "tidak berdasar". Mereka menegaskan organisasi bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari FIFA maupun Gianni Infantino secara pribadi.
Sesuai prosedur ICC, Kantor Jaksa akan melakukan pemeriksaan awal untuk menilai ada tidaknya dasar hukum yang cukup untuk melanjutkan laporan ke tahap penyelidikan formal. Jika ditemukan cukup bukti, individu yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan organisasi dapat diproses secara personal di pengadilan internasional.
Kasus ini diperkirakan meningkatkan tekanan global terhadap otoritas sepak bola dunia untuk meninjau kembali keanggotaan Israel, di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News