'Prosedur khusus' yang dimaksud adalah mempertahankan diri dari invasi Rusia.
"Tujuan kami adalah untuk bersama semua orang Eropa dan, yang paling penting, menjadi setara," tutur Zelensky, dilansir dari The Guardian.
"Saya yakin kami pantas mendapatkannya," sambung dia.
Hal ini ikut ditanggapi oleh pengamat kebijakan luar negeri Rusia, Revy Marlina DEA yang menjelaskan bahwa dalam sejarah Uni Eropa tidak ada satu negarapun yang bisa mendapatkan status keanggotaan dalam waktu cepat.
"Mengutip dari New York Times, pejabat senior Uni Eropa menjelaskan bahwa aksesi secara cepat dari negara kandidat jarang terjadi. Dalam hal ini, hanya Swedia dan Finlandia yang hanya berhasil menjadi anggota Uni Eropa dalam beberapa tahun, yakni 4 dan 3 tahun," tulis Revy dalam sebuah artikel berjudul 'Ukraina ingin bergabung ke Uni Eropa, apa tantangan dan manfaatnya', dikutip Kamis, 3 Maret 2022.
Saat ini terdapat lima negara yang masih dalam proses negosiasi setelah menandatangani aplikasi untuk terintegrasi ke dalam Uni Eropa, yaitu Albania, Montenegro, Makedonia Utara, Serbia dan Turki.
"Bagi ke lima negara ini contohnya, perlu waktu puluhan tahun untuk proses integrasi, seperti Turki yang telah menginjak tahun ke 35 pada tahun ini untuk masuk ke Uni Eropa," sambung Revy.
Beberapa faktor lain yang turut mempersulit aksesi Ukraina ke Uni Eropa antara lain isu-isu seperti krisis ekonomi, Brexit, dan juga pandemi membuat Uni Eropa sangat kewalahan menanggung tanggung jawabnya saat ini.
Syarat gabung ke Uni Eropa
Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebuah negara untuk masuk dan bergabung ke dalam Uni Eropa. Kondisi negara secara politik, hukum, dan ekonomi menentukkan berapa lama proses suatu negara dapat bergabung dalam Uni Eropa.
"Semakin negara tersebut memiliki kemiripan dalam hal hukum dan struktur politik terhadap anggota negara Uni Eropa, semakin cepat proses suatu negara menjadi anggota Uni Eropa," tulis Revy Marlina.
Kriteria Kopenhagen yang dibuat pada 1993 merupakan suatu kondisi yang mengharuskan negara kandidat wajib memenuhi syarat-syarat untuk menjadi bagian dari Uni Eropa.
Dari segi politik, negara kandidat harus memiliki institusi yang stabil untuk menjamin demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia dan penghormatan dan perlindungan minoritas.
Lalu kriteria ekonomi menyebutkan jika negara kandidat juga harus memiliki ekonomi pasar yang berfungsi dan kapasitas untuk mengatasi persaingan dan kekuatan pasar, lalu terakhir negara kandidat harus memiliki kapasitas administratif dan kelembagaan untuk secara efektif menerapkan acquis communautaire (seperangkat hak dan kewajiban bersama yang mengikat semua negara anggota Uni Eropa) dan kemampuan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan.
Syarat lain yang tidak kalah penting, seluruh negara anggota Uni Eropa, yang saat ini berjumlah 27, harus menyetujui secara bulat (unanimously approved) kandidasi suatu negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News