Keith Raniere, pemimpin sekst seks NXIVM divonis penjara 120 tahun. Foto: BBC
Keith Raniere, pemimpin sekst seks NXIVM divonis penjara 120 tahun. Foto: BBC

Pendiri Sekte Seks NXIVM, Keith Raniere Divonis Penjara 120 Tahun

Fajar Nugraha • 28 Oktober 2020 14:07
New York: Keith Raniere, pendiri kelompok sekte seks NXIVM dijatahi hukuman penjara 120 tahun. Hukuman itu terkait dengan perdagangan seks dan kejahatan lainnya.
 
Selama memimpin NXIVM, Raniere sengaja membuat para wanita dijatuhi diet kelaparan, dicap dengan inisial namanya, dan diperintahkan untuk berhubungan seks dengannya. Anggota sekte ini pun tidak main-main, mulai dari pengusaha hingga selebriti.
 
Baca: Manipulasi Keith Raniere, Pendiri Sekte Seks Nxivm.

Hukuman dijatuhkan oleh Hakim Distrik Amerika Serikat Nicholas Garaufis di Brooklyn, setelah sidang di mana 15 mantan anggota NXIVM berbicara menentang Raniere yang berusia 60 tahun. Garaufis mengatakan "tidak ada kata-kata yang cukup untuk mengungkapkan rasa sakit abadi" yang disebabkan Raniere kepada para korbannya.
 
Tidak hanya hukuman penjara 120 tahun, Raniere juga didenda USD1,75 juta atau sekitar Rp25,6 miliar. Ini adalah jumlah maksimum yang diizinkan oleh hukum.
 
Namun Raniere memberikan pembelaan. “Saya sangat yakin bahwa saya tidak bersalah atas kejahatan ini," kata Raniere sebelum dijatuhi hukuman.
 
Dia mengatakan beberapa pernyataan korban adalah salah, tetapi dia "benar-benar minta maaf" karena membuat mereka kesakitan.
 
“Ini adalah harapan tulus kami bahwa hukuman hari ini benar-benar memberikan keadilan bagi para korban tersebut,” kata Penjabat Jaksa Seth DuCharme, yang kantornya menuntut kasus tersebut, mengatakan setelah hukuman dijatuhkan, seperti dikutip The New York Post, Rabu 28 Oktober 2020.
 
"Keith Raniere tidak akan bisa mengorbankan orang lagi,” tegas DuCharme.

Tuntutan

Jaksa federal telah menuntut hukuman seumur hidup untuk Raniere atas kejahatan yang dilakukannya sebagai pemimpin NXIVM. Sekte seks tersebut berbasis di dekat Albany, New York.
 
Marc Agnifilo, pengacara Raniere, hanya meminta 20 tahun. Dia mengatakan kliennya tidak bermaksud menyakiti siapa pun. Agnifilo menjelaskan kalimat itu harus mempertimbangkan "perspektif" Raniere, yang mendapat teguran tajam dari Garaufis.
 
"Kami tidak menghukumnya berdasarkan perspektif. Kami menghukumnya berdasarkan perilakunya,” tegas Hakim.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan