Pejuang hak sipil Amerika Serikat (AS) Malcolm X. Foto: AFP
Pejuang hak sipil Amerika Serikat (AS) Malcolm X. Foto: AFP

Dihukum Lebih dari Setengah Abad, Terduga Pembunuh Malcom X Dibebaskan

Fajar Nugraha • 19 November 2021 07:14
New York: Lebih dari setengah abad setelah pembunuhan Malcolm X, dua dari pembunuhnya yang dihukum dibebaskan pada Kamis. Pembebasan dilakukan setelah beberapa dekade keraguan tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian ikon hak-hak sipil Amerika Serikat (AS) itu.
 
Hakim Manhattan Ellen Biben menolak keyakinan Muhammad Aziz dan mendiang Khalil Islam, setelah jaksa dan pengacara pria tersebut mengatakan penyelidikan baru menemukan bukti baru yang melemahkan kasus terhadap pria tersebut dan memutuskan bahwa pihak berwenang menahan sebagian bukti dari apa yang mereka ketahui.
 
“Peristiwa yang membawa kami ke pengadilan hari ini seharusnya tidak pernah terjadi,” kata Aziz kepada pengadilan, seperti dikutip AFP, Jumat 19 November 2021.

"Saya seorang pria berusia 83 tahun yang menjadi korban sistem peradilan pidana,” ujarnya.
 
Aziz dan Islam, yang mempertahankan kepolosan mereka sejak awal dalam pembunuhan 1965 di Audubon Ballroom Upper Manhattan, dibebaskan bersyarat pada 1980-an. Sementara Khalil Islam meninggal pada 2009.
 
“Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah kasus yang menuntut keadilan fundamental,” kata Biben.
 
Malcolm X menjadi terkenal secara nasional sebagai suara Nation of Islam, mendesak warga kulit hitam untuk mengklaim hak-hak sipil mereka "dengan cara apa pun yang diperlukan." Otobiografinya, yang ditulis bersama Alex Haley, tetap menjadi karya klasik sastra Amerika modern.
 
Menjelang akhir hidup Malcolm X, dia berpisah dengan organisasi Nation of Islam. Setelah melakukan perjalanan ke Mekkah, dirinya mulai berbicara tentang potensi persatuan ras. Ini membuatnya marah beberapa orang di Nation of Islam, yang melihatnya sebagai pengkhianat.
 
Dia ditembak mati saat memulai pidato 21 Februari 1965. Saat itu Malcolm X berusia 39 tahun.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan