Mantan Presiden AS Donald Trump bebas dari pemakzulan kedua. Foto: AFP
Mantan Presiden AS Donald Trump bebas dari pemakzulan kedua. Foto: AFP

Senat AS Bebaskan Donald Trump dari Pemakzulan Kedua

Yogi Bayu Aji • 14 Februari 2021 06:08

 
"Tidak diragukan lagi bahwa Presiden Trump secara praktis dan moral bertanggungjawab untuk memprovokasi peristiwa hari itu," tegas McConnell, seperti dikutip AFP, Minggu 14 Februari 2021.
 
"Orang-orang yang menyerbu gedung ini percaya bahwa mereka bertindak atas keinginan dan instruksi presiden mereka,” ucapnya.

Drama di lantai Senat dibuka dengan latar belakang perpecahan yang menganga di Amerika Serikat yang lelah karena pandemi di sepanjang garis politik, ras, sosial ekonomi, dan regional. Pengadilan tersebut memberikan peperangan yang lebih partisan bahkan ketika Presiden Demokrat Joe Biden, yang menjabat pada 20 Januari setelah mengalahkan Trump dalam pemilihan November, menyerukan persatuan setelah empat tahun  Donald Trump berkuasa.
 
Menurut jajak pendapat yang dikeluarkan Ipsos, sebanyak 71 persen orang dewasa Amerika, termasuk hampir setengah dari semua Republikan, percaya bahwa Trump setidaknya sebagian bertanggung jawab untuk memulai seranga ke GedungCapitol. Tetapi hanya sekitar setengah dari negara yang berpikir Trump harus dihukum karena menghasut pemberontakan.
 
Trump, 74, terus mencengkeram partainya dengan daya tarik populis sayap kanan dan pesan "America First". Pengusaha kaya yang menjadi politisi telah mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi pada 2024.
 
Trump adalah presiden ketiga yang pernah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat -,sebuah langkah yang mirip dengan dakwaan pidana,- serta yang pertama didakwa dua kali dan yang pertama menghadapi persidangan pemakzulan setelah meninggalkan jabatan. Tetapi Senat masih belum pernah menghukum seorang presiden yang dimakzulkan.
 
Demokrat terus maju dengan pemakzulan meskipun tahu itu bisa membayangi minggu-minggu kritis awal kepresidenan Biden. DPR menyetujui satu artikel pemakzulan terhadap Trump pada 13 Januari, dengan 10 anggota Partai Republik bergabung dengan mayoritas Partai Demokrat di sidang senat tersebut.
 
Pemungutan suara untuk memutuskan sidang pemakzulan dilakukan seminggu setelah massa pro-Trump menyerbu Capitol, mengganggu sertifikasi resmi Kongres atas kemenangan Biden. Para pendukung Trump bentrok dengan pasukan polisi yang kewalahan serta menyerbu ruangan-ruangan di Gedung dan Senat dan mengirim anggota parlemen bersembunyi demi keselamatan mereka sendiri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan