Presiden AS Donald Trump kembali dimakzulkan untuk kedua kalinya. Foto: AFP
Presiden AS Donald Trump kembali dimakzulkan untuk kedua kalinya. Foto: AFP

Untuk Kedua Kali, Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR AS

Fajar Nugraha • 14 Januari 2021 05:22

 
Dalam sebuah catatan kepada rekan Partai Republik pada hari Rabu, McConnell tidak menyangkal bahwa dia mendukung dorongan pemakzulan, tetapi dia mengatakan bahwa dia “belum membuat keputusan akhir tentang bagaimana saya akan memilih, dan saya berniat untuk mendengarkan argumen hukum ketika mereka diajukan ke Senat”.
 
Trump sendiri tidak menunjukkan penyesalan atas tindakannya. Namun menjelang pemungutan suara pada Rabu, ia mengeluarkan pernyataan yang mendesak para pendukungnya untuk tetap damai karena otoritas federal memperingatkan gelombang kekerasan nasional seputar pelantikan Biden.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak ada pelanggaran hukum dan tidak ada vandalisme apapun,” kata presiden dalam pernyataan yang dibacakan oleh Partai Republik dari ruang DPR.
 
“Bukan itu yang saya perjuangkan, dan bukan itu yang membela Amerika. Saya meminta semua orang Amerika untuk membantu meredakan ketegangan dan menenangkan emosi,” jelas Trump.
 
Pemungutan suara DPR bersejarah. Hanya dua presiden lainnya telah dimakzulkan; tidak ada yang pernah diberhentikan dua kali, dengan margin bipartisan yang begitu besar, atau hampir berhenti dari jabatannya.
 
Ketua DPR Nancy Pelosi memohon kepada rekan-rekannya sebelum pemungutan suara untuk merangkul "pemulihan konstitusional yang akan memastikan bahwa Partai Republik akan aman dari orang ini yang bertekad untuk meruntuhkan hal-hal yang kita pegang teguh dan yang menyatukan kita."
 
Halaman Selanjutnya
"Dia harus pergi. Dia jelas…
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan