Natthamon Khongchak. Foto: Instagram/@nutty.suchataa
Natthamon Khongchak. Foto: Instagram/@nutty.suchataa

YouTuber Buronan Thailand Gagal Nyamar Jadi WNI Gegara Tak Hafal Indonesia Raya dan UUD 1945

Fatha Annisa • 01 November 2024 14:38
Jakarta: Seorang YouTuber buronan Thailand ditangkap setelah penyamarannya sebagai warga lokal di Indonesia terbongkar. Penyamaran ini terungkap karena ia gagal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tidak hafal UUD 1945.
 
Natthamon Khongchak, 31 tahun, yang dikenal dengan julukan “Nutty”, diekstradisi kembali ke Thailand bersama ibunya, Thaniya, pada 25 Oktober 2024 lalu. Mereka kini menghadapi penyelidikan polisi atas penipuan yang dilakukan sejak dua tahun lalu.
 
“Penipuan tersebut mengakibatkan lebih dari 6.000 korban kehilangan 2 miliar baht (sekitar Rp928 miliar), seperti yang dilaporkan oleh Wissanu Chimtrakul, wakil direktur jenderal Departemen Investigasi Khusus ( DSI),” demikian dilaporkan South China Morning Post, dikutip Jumat, 1 November 2024.
 
 
Baca juga: Buronan Interpol Kasus Penipuan Investasi dengan Kerugian Rp210 T Ditangkap
 

Dari Idol K-pop Jadi Trader Forex

Khongchak awalnya viral lewat video dirinya mengcover grup K-pop populer BLACKPINK dan BTS. Ia pernah mengaku telah melakukan debut singkat di Korea Selatan di bawah label Dream Cinema.
 
Ia kemudian mengubah identitasnya menjadi investor dan trader forex yang sukses. Di sebuah acara TV Thailand, dia dan ibunya mengklaim bahwa keluarga mereka kaya, memiliki 14 mobil dan mempekerjakan 22 pengasuh anak.
 
Pada tahun 2022, ia meluncurkan skema investasi valas yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi bagi para pendukungnya yakni sebesar 25 persen dalam tiga bulan, 30 persen dalam enam bulan, dan 35 persen dalam setahun, semuanya dicairkan setiap bulan.
 
Ketika para korban tidak menerima pengembaliannya, Khongchak dilaporkan memberitahu mereka bahwa dia telah melakukan kesalahan perdagangan. Dia mengancam jika mereka melaporkannya ke polisi, dia akan menghadapi hukuman penjara, yang mengakibatkan dia tidak bisa mengembalikan uang mereka.
 
Pada Juli 2022, Khongchak dan ibunya menghilang, bersama sekretarisnya, Nichaphat Rattanukrom. Menurut petugas DSI Thawatchai Piyaneelabut, ketiganya menyeberang ke Malaysia melalui Thailand selatan, lalu secara ilegal memasuki Indonesia lewat jalur laut.
 
 
Baca juga: Buronan Alice Guo Diserahkan ke Pemerintah Filipina
 

Nyamar Jadi WNI dan Ajukan Pembuatan Paspor

Selama bersembunyi di Indonesia, ia menyamar sebagai penduduk setempat atau warga negara Indonesia (WNI). Ia pun berhasil menghindari total 15 surat perintah dari Biro Investigasi Kejahatan Dunia Maya.
 
Tak hanya itu, Khongchak juga dilaporkan berusaha mengajukan paspor Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Petugas imigrasi yang mendeteksi aksen asingnya lantas meminta dia untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia dan melafalkan UUD 1945.
 
Khongchak tentu saja tidak bisa menyanyikan Indonesia Raya maupun melafalkan UUD 1945. Identitas aslinya dengan begitu saja terungkap. Ia pun diamankan di provinsi Riau, Indonesia Barat.
 
“Dia cukup pintar untuk menipu 2 miliar baht, tapi cukup bodoh untuk mencoba menipu petugas imigrasi,” komentar salah satu pengguna media sosial.
 
Sayangnya, Rattanukrom masih buron. Sedangkan berdasarkan hukum yang berlaku di Thailand, pelaku penipuan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan