Presiden Amerika Serikat Donald Trump tandatangani pengakuan AS atas Dataran Tinggi Golan milik Israel. (Foto: AFP).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump tandatangani pengakuan AS atas Dataran Tinggi Golan milik Israel. (Foto: AFP).

Arab Saudi: Golan Tetap Milik Suriah

Marcheilla Ariesta • 26 Maret 2019 12:31
Kairo: Arab Saudi mengecam pengakuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas pencaplokan Dataran Tinggi Golan Israel pada 1981. Menurut Negeri Petro Dolar, Suriah adalah negara yang memiliki kuasa atas dataran tersebut.
 
"Pengakuan tersebut tidak mengubah fakta bahwa tanah tersebut milik Arab Suriah yang diduduki sesuai dengan resolusi internasional yang relevan," demikian pernyataan tertulis Kerajaan Arab yang dipublikasikan lewat Saudi Press Agency, Selasa 26 Maret 2019.
 
Menurut Kerajaan Arab Saudi, pengakuan Israel akan memberikan efek negatif untuk prospek perdamaian di Timur Tengah.

Baca: Temui PM Israel, Trump Akui Kedaulatan Dataran Tinggi Golan
 
"Hal tersebut akan memicu efek negatif yang signifikan terhadap proses perdamaian di Timur Tengah dan keamanan serta stabilitas di kawasan," imbuh mereka.
 
Trump menandatangani pengakuan AS terhadap kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan saat bertemu Perdana Menteri Netanyahu di Gedung Putih. Pengakuan ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Indonesia.
 
"Saya merasa terhormat dapat menyambut PM Netanyahu dari Israel di Gedung Putih. Hari ini saya juga menandatangani pengakuan AS atas kedaulatan Israel di atas Dataran Tinggi Golan," kata Trump.
 
"Setelah 52 tahun, akhirnya AS mengakui Golan atas Israel. Seharusnya ini sudah dilakukan sejak dulu," lanjut dia.
 
Baca: Indonesia Tegaskan Dataran Tinggi Golan Bagian dari Suriah
 
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan Dataran Tinggi Gilan dianeksasi Israel dari wilayah Suriah. "Indonesia tetap mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel pascaperang 1967," sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI.
 
Ada empat elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan. Empat elemen tersebut adalah penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional.
 
Berdasarkan sejarah, Israel berhasil merebut wilayah Golan dari Suriah dalam Perang Enam Hari pada 1967. Netanyahu menyebut ada nenek moyang bangsa Yahudi di Golan.
 
Kendati demikian, aneksasi Israel atas Golan tak pernah diakui oleh komunitas internasional. Bahkan ketika Israel mengumumkannya secara resmi pada 1981.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan