"Indonesia menyampaikan beberapa statement, yang intinya, pertama perlindungan merupakan hak seluruh migran, termasuk pekerja migran, tanpa mempertimbangkan status mereka," kata Menlu Retno, di Maroko, Senin 11 Desember 2018.
Baca: Indonesia Pimpin Konferensi Keimigrasian PBB
Selain dari sisi kemanusian, Menlu Retno menilai para pekerja migran harus dilindungi karena berkontribusi besar terhadap negara mereka masing-masing.
"Harus ada pengembangan mekanisme untuk memberikan perlindungan dan bantuan kekonsuleran," imbuh dia.
Menlu Retno juga menyampaikan harus ada sinergi antara kebijakan nasional, regional dan kebijakan yang diambil PBB. Indonesia terpilih menjadi salah satu Wakil Presiden dari kawasan Asia Pasifik.
Terpilihnya Indonesia memimpin konferensi keimigrasian PBB ini merupakan pengakuan dunia terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola migrasi global, khususnya perlindungan pekerja migran. Retno mengatakan dengan diadopsinya Global Compact on Migration, maka itu bisa menjadi penunjuk dan refleksi untuk mengelola migrasi yang terjadi di dunia.
Baca: Menlu: Mekanisme Perlindungan Pekerja Migran Harus Dibangun
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News