Marrakesh: Semua pekerja migran harus dilindungi terlepas dari status mereka, apakah ilegal atau tidak. Pernyataan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengesahkan Persetujuan Global Migrasi di Maroko.
"Indonesia menyampaikan beberapa statement, yang intinya, pertama perlindungan merupakan hak seluruh migran, termasuk pekerja migran, tanpa mempertimbangkan status mereka," kata Menlu Retno, di Maroko, Senin 11 Desember 2018.
Baca: Indonesia Pimpin Konferensi Keimigrasian PBB
Selain dari sisi kemanusian, Menlu Retno menilai para pekerja migran harus dilindungi karena berkontribusi besar terhadap negara mereka masing-masing.
"Harus ada pengembangan mekanisme untuk memberikan perlindungan dan bantuan kekonsuleran," imbuh dia.
Menlu Retno juga menyampaikan harus ada sinergi antara kebijakan nasional, regional dan kebijakan yang diambil PBB. Indonesia terpilih menjadi salah satu Wakil Presiden dari kawasan Asia Pasifik.
Terpilihnya Indonesia memimpin konferensi keimigrasian PBB ini merupakan pengakuan dunia terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola migrasi global, khususnya perlindungan pekerja migran. Retno mengatakan dengan diadopsinya Global Compact on Migration, maka itu bisa menjadi penunjuk dan refleksi untuk mengelola migrasi yang terjadi di dunia.
Baca: Menlu: Mekanisme Perlindungan Pekerja Migran Harus Dibangun
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan