Ilustrasi. (Foto:AP/Frank Augsten)
Ilustrasi. (Foto:AP/Frank Augsten)

Jejak Senjata Kimia Beracun dalam Perang

05 April 2017 14:15
medcom.id, Jakarta: Selasa 4 April 2017, puluhan orang sipil dilaporkan tewas akibat serangan gas kimia beracun di Suriah. Oposisi Pemerintah Suriah yang tergabung dalam Koalisi Nasional menuding Presiden Bashar al-Assad berada di balik serangan itu. 
 
Grup pemantau Syrian Observatory for Human Rights melaporkan para korban mengalami gagal pernapasan, pingsan hingga muntah-muntah. Tak hanya orang dewasa, tercatat 9 anak di antaranya turut menjadi korban dalam serangan mematikan itu.
 
Sejumlah laporan yang masuk ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut serangan ini bukan yang pertama kalinya. PBB menuduh rezim Assad telah melancarkan senjata pemusnah massal itu sebanyak tiga kali sejak 2014.

Larangan Penggunaan Zat Kimia sebagai senjata
 
Menilik sejarahnya, penggunaan zat kimia beracun sebagai senjata pemusnah massal sudah dilarang sejak lebih dari seabad lalu. Pada 1874 negara-negara eropa sepakat mengeluarkan Brussel Declaration yang melarang penggunaan racun dan peluru beracun dalam peperangan.
 
Pada tahap berikutnya, deklarasi Konferensi Den Hag tahun 1899 menandatangani keputusan yang mengutuk penggunaan proyektil tunggal yang merupakan difusi gas-gas yang mengakibatkan sesak napas atau gagal pernapasan.
 
Meski telah jelas dilarang, faktanya, senjata kimia masih tetap digunakan dalam beberapa konflik dan perang. Termasuk di Suriah yang pada 2013 telah sepakat menyerahkan seluruh senjata kimia beracun sebagai bagian dari perjanjian agar Amerika Serikat tidak melancarkan serangan serupa ke Suriah. 
 
Baca juga: Jumlah Korban Tewas Serangan Gas Suriah Jadi 72 Jiwa
 
Di Indonesia sendiri penggunaan zat kimia sebagai senjata pemusnah massal tegas dilarang. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama ratusan negara lain yang tergabung dalam Konvensi Senjata Kimia (KSK). Dengan konvensi ini, senjata pemusnah massal dihapus dan penghapusan tersebut diawasi dengan sistem verifikasi universal yang ketat.
 
Pada 19 Februari 2008, komitmen itu diwujudkan dengan disahkannya UU Implementasi KSK atau UU Nomor 9 Tahun 2008 tentang penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Kimia sebagai Senjata oleh DPR RI.
 
Aksi-aksi yang menggunakan senjata kimia
 
Sedikitnya ada empat aksi yang tercatata menggunakan zat kimia sebagai senjata pemusnah massal. Pertama, saat Perang Dunia ke-1. Gas beracun berupa mustar sulfur terbukti efektif melumpuhkan korban dalam jumlah banyak. Zat ini menyebabkan korban mengalami rasa terbakar di kulit, mata, dan gangguan di saluran pernapasan.
 
Kemudian pada 1988, senjata kimia berbahaya juga digunakan dalam perang di Irak. Racun sarin dipakai rezim Saddam Husein untuk meluluhlantakkan sekitar lima ribu orang dan melawan tentara Iran. Korban yang terpapar gas sarin akan merasa kehilangan kendali atas fungsi tubuh. Pada tingkat terparah, paparan sarin akan menyebabkan korban koma dan mengalami gagal napas.
 
Baca juga: Anak-anak di SurianJadi Korban Serangan Gas Beracun
 
Perang di Vietnam sekitar 1961-1971 juga memanfaatkan gas beracun yang digunakan tentara AS untuk membantai etnis lokal Vietkong. Racun yang disebut agent orange ini mampu membuat korbannya terserang tumor, kanker, bayi cacat lahir, ruam kulit, hingga gejala psikologis.
 
Laporan yang dirilis Investvine pada 22 Agustus 2013 menyebut, sekitar 400 ribu orang tewas dan 500 ribu bayi lahir cacat fisik dan mental akibat paparan racun agent orange yang dialami orang tuanya
 
Baca juga: Tiga Negara Susun Resolusi Kecam Suriah Terkait Serangan Gas Beracun
 
Aksi yang paling baru adalah serangan di wilayah oposisi barat daya Suriah pada Selasa 4 April 2017. Puluhan korban dilaporkan terpapar serangan senjata kimia beracun yang belum diketahui jenisnya. Gas beracun itu disebar di sekitar wilayah Khan Sheikhoun dan Idlib, Suriah.
 
Kantor berita barat menduga serangan didalangi oleh militer Rusia dan Suriah yang menjadi koalisi Bashar al-Assad. Namun berdasarkan laporan yang ditulis CNN Rabu, 5 April 2017, Presiden al-Assad membantah tudingan bahwa pasukannya menggunakan gas beracun untuk membunuh warga.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan