medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI mengaku mendapat informasi tentang penangkapan dua mahasiswi Indonesia oleh otoritas Turki karena diduga terkait dengan Fethullah Gulen.
Fethullah Gulen dituduh sebagai otak kudeta militer yang gagal di Turki pada 15 Juli lalu. Gulen sendiri saat ini berada dalam pengasingannya di Amerika Serikat (AS).
"Dua orang mahasiswi Indonesia telah ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki. Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah, DP asal Demak dan YU asal Aceh," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (19/8/2016).
Menurut Iqbal, beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya. Pada 12 Agustus 2016 staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.
"Pada 15 Agustus, KBRI juga menyampaikan nota kepada Kemlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut," tegas Iqbal.
"Selanjutnya pada 16 Agustus 2016 KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan Jaksa penuntut. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan. KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa didampingi pengacara," imbuhnya.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan yg dijatuhkan kepada kedua mahasiswi. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
Namun saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yg dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut.
"Segera setelah mengetahui penangkapan, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian," imbuh Iqbal.
Sebelumnya, sudah ada seorang WNI yang ditangkap dan mendekam di rumah tahanan Turki karena diduga terlibat dengan Gulen. WNI bernama Handika itu masih menunggu jadwal sidang dan KBRI Ankara pun sudah menunggu jadwal sidang untuk yang bersangkutan.
(Baca: Kemenlu Benarkan WNI Ditangkap dan Dipenjara di Turki https://www.medcom.id/internasional/asia/xkE8z8Mb-kemenlu-benarkan-wni-ditangkap-dan-dipenjara-di-turki).
Sementara Pemerintah Indonesia sudah memanggil Duta Besar Turki di Jakarta di mana Indonesia menyampaikan concernnya untuk Turki melindungi para mahasiswa dan WNI di sana. (Baca: WNI Ditahan di Turki, Kemenlu Panggil Dubes Turki di Indonesia https://www.medcom.id/internasional/eropa/GNljd12k-wni-ditahan-di-turki-kemenlu-panggil-dubes-turki-di-indonesia).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News