medcom.id, Jakarta: Kasus pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam, kini semakin disorot dunia internasional. Empat tersangka kini telah berada di tangan Kepolisian Malaysia, termasuk satu WNI bernama Siti Aisyah.
Hingga saat ini, pihak KBRI Kuala Lumpur belum bisa menemui Siti Aisyah karena proses penyelidikan masih berlangsung. Maka dari itu, penahanan Siti Aisyah diperpanjang.
"Berikan waktu kepada Kepolisian Malaysia untuk bekerja dalam penyelidikan kasus ini sampai mengeluarkan hasilnya," kata Duta Besar Malaysia, Dato Sri Zahrain Mohamed Hashim, pada konferensi persnya di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Kamis 23 Februari 2017.
"Kami yakin polisi kami sangat profesional dan mereka juga bekerja sama dengan interpol," lanjutnya.
Mulanya, Siti ditahan untuk proses investigasi selama tujuh hari. Kemudian, kini Siti diperpanjang masa tahanannya tujuh hari lagi. Perpanjangan tahanan ini bisa mencapai 21 hari, baru setelah itu ia akan diputuskan oleh polisi akan dilepaskan atau dibawa ke pengadilan.
"Prosesnya sangat jelas, begitu prosesnya berjalan jika tersangka terbukti bersalah maka prosesnya akan dibawa ke pengadilan, jadi proses keadilannya itu ada," ungkapnya.
Dubes Zahrain menegaskan status Siti Aisyah saat ini sebagai tersangka, karena prosesnya masih proses investigasi dan belum ada dakwaan serta putusan yang dibuat.
"Jadi, dalam proses itu polisi sebenarnya tidak dibenarkan untuk memberikan izin tersangka untuk bertemu dengan siapapun. Jika, itu masih dalam tahap investigasi, dan ini dibolehkan dalam hukum kami," ujarnya lagi.
Siti Aisyah, asal Serang, Banten, ditangkap di sebuah hotel di Malaysia dengan dugaan terlibat kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Ia ditangkap sehari setelah Kepolisian Malaysia menangkap seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diduga menyemprotkan cairan kimia kepada Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur dan menyebabkan Jong-nam tewas pada 13 Februari 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News