Baca juga: Protes Kondisi Uighur, Kedubes Tiongkok Didemo.
Mereka meminta Kedubes Tiongkok merespons protes dari para demonstran terkait penahanan Uighur di Xinjiang. Mereka menganggap Tiongkok telah melakukan intimidasi tehadap Uighur .
“Jika tidak merespon, maka kita usir Duta Besar Tiongkok,” kata salah satu orator di atas mobil komando, di depan Kedutaan Besar Tiongkok, di Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.
Para orator terus menekankan bahwa mereka mengutuk keras tindakan Pemerintah Tiongkok terhadap kaum Uighur di Xinjiang. Mereka menyebut, perbuatan yang dilakukan merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan Hukum Internasional.
“Kami mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), PBB, dan Komnas HAM untuk menyelamatkan kaum Uighur,” lanjutnya.
Sebelumnya, Duta Besar Tiongkok di Jakarta telah dimintai penjelasannya oleh Kementerian Luar Negeri RI terkait penahanan jutaan Uighur dan umat Kristen di Xinjiang.
Baca juga: Tiongkok Sebut Beri Hak Kebebasan Beragama kepada Warga.
Kemenlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi dan dalam hal ini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormati.
Namun, sejak awal isu ini mencuat, Pemerintah Tiongkok selalu menyangkal bahwa terjadi penahanan. Mereka mengatakan yang terjadi adalah adanya pendidikan untuk menangkal terorisme dan ekstremisme di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News