Keluarga menyambut jenazah Adelina Sau, TKI yang meninggal di Malaysia. (Foto: Palce Amalo/MI).
Keluarga menyambut jenazah Adelina Sau, TKI yang meninggal di Malaysia. (Foto: Palce Amalo/MI).

Setahun Kematian Adelina Lisao, Masih Belum Ada Keadilan

Fajar Nugraha • 13 Februari 2019 11:01
Kuala Lumpur: Satu tahun setelah kematian seorang asisten rumah tangga Indonesia yang dipaksa tidur di samping seekor anjing di Malaysia, sang ibu menuntut keadilan.
 
Baca juga: Ibu Majikan Adelina Diancam Hukuman Mati.
 
Kematian Adelina Lisao memicu kemarahan publik. Majikannya, seorang ibu dan putrinya, telah didakwa di pengadilan atas pembunuhan dan karena mempekerjakan orang asing tanpa dokumen yang sah. Tetapi kemajuan dalam penanganan kasus ini lamban.

"Saya telah kehilangan anak saya selama setahun," kata ibu Lisao, Yohana Banunaek, kepada wartawan, Selasa 12 Februari melalui Skype dari kota Kupang, seperti dikutip dari The Star, Rabu, 13 Februari 2019.
 
"Dia meninggal bukan karena penyakitnya tetapi karena dia disiksa," tambahnya dalam upacara peringatan untuk menandai peringatan satu tahun kematian Lisao.
 
Kematian Lisao adalah salah satu dari serangkaian kasus pelecehan migran tingkat tinggi di Malaysia, yang sangat bergantung pada pekerja asing di sektor-sektor mulai dari manufaktur hingga perkebunan dan pekerjaan rumah tangga.
 
Malaysia secara resmi menjadi tuan rumah bagi hampir dua juta pekerja migran, meskipun beberapa perkiraan mengatakan jutaan lebih banyak pekerjaan di negara itu secara ilegal, banyak dari korban perdagangan orang yang ditipu dengan janji upah yang menguntungkan.
 
Indonesia dan Kamboja, sumber utama pekerja migran ke Malaysia, di masa lalu untuk sementara melarang warganya bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga setelah kasus pelecehan.
 
Lisao, yang berusia 20-an, diselamatkan dari rumah majikannya di negara bagian utara Malaysia, Penang pada 10 Februari tahun lalu setelah para tetangga melaporkan bahwa ia tidur di sebelah seekor anjing di area parkir mobil tertutup yang terhubung ke rumah. Dia ditemukan dengan memar di wajahnya dan meninggal karena luka-lukanya pada hari berikutnya.
 
"Sudah satu tahun masih belum ada keadilan," kata Glorene Das, direktur eksekutif kelompok hak-hak migran Tenaganita.
 
"Ini bukan kasus yang terisolasi. Kami memiliki sejumlah kasus yang diajukan ke pengadilan untuk upah yang tidak dibayar, pemecatan yang salah dan pemotongan tetapi kasus-kasus ini hanya tinggal di sana." tegasnya.
 
Baca juga: Perekrut TKI Adelina Ditangkap.
 
Malaysia mengatakan bulan lalu bahwa mereka sedang mempertimbangkan undang-undang terpisah untuk melindungi pekerja rumah tangga, sebuah langkah yang disambut baik oleh Tenaganita yang mengatakan bahwa kelompok ini sangat rentan terhadap kerja paksa karena sifat terisolasi dari pekerjaan mereka di sebuah rumah tangga.
 
Laporan Kementerian Perdagangan Manusia AS tahun 2018 menempatkan Malaysia dalam Daftar Pengawasan Tingkat 2 atau peringkat kedua terendah di dunia, karena tidak memenuhi standar minimum dalam upaya untuk menghilangkan perdagangan manusia.
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan