Keluarga menyambut jenazah Adelina Sau, TKI yang meninggal di Malaysia, MI - Palce Amalo
Keluarga menyambut jenazah Adelina Sau, TKI yang meninggal di Malaysia, MI - Palce Amalo

Perekrut TKI Adelina Ditangkap

Antara • 21 Februari 2018 13:18
Kupang: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga orang terlibat kasus perdagangan orang atau human trafficking yang dialami warga setempat, Adelina Sau. Adelina meninggal di Malaysia, Minggu, 11 Februari 2018, diduga ditelantarkan majikannya.
 
Kapolda NTT Irjen Raja Erizman mengatakan terus mengusut pelaku yang memberangkatkan Adelina ke Malaysia. "Kami juga akan kembangkan terus siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus Adelina ini terutama dari PJTKI yang merekrutnya," kata Kapolda di Kupang, Selasa, 20 Feruari 2018.
 
Kapolda mengatakan pengusutan kasus juga dilakukan di Blitar, Jawa Timur. Diduga, pembuatan paspor untuk Adelina dilakukan di kabupaten tersebut.

Adapun tiga pelaku yang sudah ditangkap merupakan para perekrut yang beroperasi di Nusa Tenggara Timur. "Kami akan selidiki lagi bagaimana peran masing-masing perekrut ini kemudian kaitannya dengan pihak perusahaan perukrut dan seterusnya," katanya.
 
Lihat video:
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan