(Baca: Temui Menaker RI, Dubes Malaysia Bahas Perkembangan Kasus Adelina).
Panasnya kasus tersebut membuat kedua negara mulai kembali bekerja bersama mencari solusi agar insiden tersebut tak berulang.
Karenanya, Menteri Ketenagakerjaan RI Hanief Dhakiri diundang Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi untuk membahas mengenai MoU tersebut.
"Wakil PM Malaysia mengundang Pak Hanief untuk hadir. Dalam undangan ini kami ingin mencari jalan untuk menentukan bahwa masalah ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," ucap Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohammed, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 2 Maret 2018.
Undangan ini agar supaya tidak adanya saling tuduh dan menyalahkan antar dua negara mengenai kasus penyiksaan TKI yang terjadi di Malaysia. Dubes Zahrain menuturkan senang ada niat baik dari Indonesia untuk duduk satu meja membahas mengenai masalah ketenagakerjaan.
(Baca: Indonesia Keluhkan Respons Lambat Malaysia Menangani Masalah TKI).
Dia menambahkan, MoU yang akan dibahas nanti akan melahirkan standar operasi prosedur (SOP) untuk kedua negara dalam bidang perlindungan tenaga kerja.
"MoU itu targetnya pada SOP yang diterima dua negara, khususnya untuk pembelaan majikan dan juga tenaga kerja. Jadi, dalam pertemuan ini saya harap nanti pandangan masyarakat bisa lebih bersama dengan kita (pemerintah)," imbuh dia.
Rencana pertemuan di Malaysia akan dilakukan pada 23 hingga 24 April mendatang di Malaysia. Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yang menginisiasi pertemuan tersebut, sebagai lanjutan dari pertemuan di Bandung tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News