Jakarta: Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohammed Hashim menemui Menteri Ketenagakerjaan RI Hanief Dhaikiri di kantor Kemenaker RI. Pertemuan ini untuk membahas mengenai kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
(Baca: Dubes Malaysia: Pembunuh Adelina Diancam Hukuman Mati).
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Zahrain juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Adelina Jemirah, tenaga kerja asal Indonesia yang tewas akibat disiksa oleh majikannya di Penang, Malaysia.
"Kedatangan Pak Dubes ke sini tadi untuk menyampaikan bela sungkawa dan keprihatinan atas kasus Adelina ke pemerintah Indonesia secara resmi," ucap Hanief, ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Maret 2018.
Tak hanya itu, keduanya juga sepakat untuk melakukan tindak lanjut atas kasus itu. Hanief menuturkan, dalam pertemuan tadi juga dibahas mengenai proses hukum majikan Adelina.
Hanief mengatakan, hak-hak Adelina sudah dipenuhi dan diberikan kepada keluarga.
"Hak-hak Adelina sudah diberikan, kemudian proses hukum terhadap para tersangka dan semua yang terkait kasus ini juga sudah dilakukan," terangnya.
Menaker juga meminta kepada pihak Malaysia untuk terus mengawal kasus tersebut. Dia berharap pelaku bisa dihukum setinggi-tingginya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negeri Jiran.
(Baca: Polisi Malaysia Selidiki Agen yang Membawa Adelina).
Selain itu, Hanief juga meminta agen yang merekrut Adelina di Malaysia dicabut izinnya dan dimasukkan ke daftar hitam. Hal ini, kata dia, agar agen tersebut tidak lagi bisa menggunakan pekerja dari Indonesia.
Kasus Adelina Jemirah, TKI asal Nusa Tenggara Timur menjadi perhatian dua negara. Adelina diduga disiksa oleh ibu majikannya dan dibiarkan tidur di luar rumah bersama anjing keluarga tersebut.
Tetangga Adelina yang membawanya ke kantor polisi karena kasihan dengan kondisi perempuan tersebut. Polisi membawanya ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatan Adelina yang buruk.
Sayang, sebelum sempat dimintai keterangan, Adelina menghembuskan napas terakhirnya.
(Baca: Dubes Malaysia: Pembunuh Adelina Diancam Hukuman Mati).
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Zahrain juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Adelina Jemirah, tenaga kerja asal Indonesia yang tewas akibat disiksa oleh majikannya di Penang, Malaysia.
"Kedatangan Pak Dubes ke sini tadi untuk menyampaikan bela sungkawa dan keprihatinan atas kasus Adelina ke pemerintah Indonesia secara resmi," ucap Hanief, ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Maret 2018.
Tak hanya itu, keduanya juga sepakat untuk melakukan tindak lanjut atas kasus itu. Hanief menuturkan, dalam pertemuan tadi juga dibahas mengenai proses hukum majikan Adelina.
Hanief mengatakan, hak-hak Adelina sudah dipenuhi dan diberikan kepada keluarga.
"Hak-hak Adelina sudah diberikan, kemudian proses hukum terhadap para tersangka dan semua yang terkait kasus ini juga sudah dilakukan," terangnya.
Menaker juga meminta kepada pihak Malaysia untuk terus mengawal kasus tersebut. Dia berharap pelaku bisa dihukum setinggi-tingginya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Negeri Jiran.
(Baca: Polisi Malaysia Selidiki Agen yang Membawa Adelina).
Selain itu, Hanief juga meminta agen yang merekrut Adelina di Malaysia dicabut izinnya dan dimasukkan ke daftar hitam. Hal ini, kata dia, agar agen tersebut tidak lagi bisa menggunakan pekerja dari Indonesia.
Kasus Adelina Jemirah, TKI asal Nusa Tenggara Timur menjadi perhatian dua negara. Adelina diduga disiksa oleh ibu majikannya dan dibiarkan tidur di luar rumah bersama anjing keluarga tersebut.
Tetangga Adelina yang membawanya ke kantor polisi karena kasihan dengan kondisi perempuan tersebut. Polisi membawanya ke rumah sakit lantaran kondisi kesehatan Adelina yang buruk.
Sayang, sebelum sempat dimintai keterangan, Adelina menghembuskan napas terakhirnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News