Baca juga: Tiga Rekomendasi Indonesia untuk Kemajuan AICHR.
"Itu bicara pengalaman saya di Komisi HAM PBB. Jangan harap kalau negara siapapun tidak demokratis, tak ada kemajuan HAM. Karena negara tidak demokratis melihat HAM sebagai ancaman," tuturnya di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.
Dia menambahkan, jika membicarakan hak sipil dan politik, maka ada jaminan mengenai hak kebebasan menyatakan pendapat. Menurut dia, itu adalah arti dari demokrasi.
Kurangnya negara yang berdemokrasi menjadi tantangan ASEAN dalam menyelesaikan masalah HAM. "Tapi kenyataannya, dari 10 negara ASEAN, hanya setengahnya negara demokrasi," imbuh dia.
Menurut Hassan, promosi demokrasi dan HAM adalah masalah kontroversial di ASEAN. Ini karena ada perbedaan dan batasan politik di ASEAN.
Baca juga: AICHR Jangan Dijadikan Monopoli Pemerintah dalam Kasus HAM.
Hassan melihat ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights (AICHR) masih belum bekerja dengan baik. Pasalnya, nama AICHR menurut dia seperti terlalu dimonopoli pemerintah ASEAN.
Oleh karena itu, Hassan menyarankan untuk mengganti nama AICHR menjadi ASEAN Commission on Human Rights atau Komisi ASEAN untuk HAM. Menurut dia, nama ini tepat karena menjadikan AICHR lebih berpusat pada rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News