Baca juga: ASEAN Harus Didorong untuk Promosi HAM.
"AICHR itu kepanjangannya, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights," kata Hassan dalam pembukaan High Level Dialogue on Human Rights in ASEAN, di Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.
"Saya harap nama ini diganti, karena nama tersebut dimaksudkan oleh pihak-pihak yang menginginkan nama AICHR, yang seakan proses kemajuan dan perlindungan HAM itu hasil monopoli pemerintah," imbuhnya.
Dia mengatakan upaya memperbaiki kondisi HAM di masyarakat ASEAN jangan hanya dijadikan upaya monopoli pemerintah. Pasalnya, imbuh Hassan, melalui piagam ASEAN, AICHR itu berorientasi pada masyarakat.
"AICHR itu menyertakan partisipasi dan membagi manfaat untuk rakyat se-ASEAN. Ini bicara mengenai hak asasi rakyat, namun rakyatnya tidak diikutsertakan," ungkap Hassan.
Baca juga: Tiga Rekomendasi Indonesia untuk Kemajuan AICHR.
Hassan menyarankan nama AICHR diubah menjadi ASEAN Commission on Human Rights atau Komisi ASEAN untuk HAM. Menurut dia ini nama yang tepat karena menjadikannya lebih berpusat pada rakyat.
"Kita bicara tentang HAM, tidak lagi antar-pemerintah karena ASEAN adalah ASEAN. Ini untuk menjadikannya lebih berpusat pada orang, bukan dimonopoli pemerintah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News