Baca juga: 10 Tahun Berdiri, AICHR Tak Penuhi Ekspektasi.
"Indonesia selalu siap untuk mendukung AICHR dan mempercayakan promosi serta proteksi hak asasi masyarakat ASEAN kepada AICHR," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI AM Fachir di Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.
Namun, Indonesia juga memiliki tiga rekomendasi untuk organisasi yang dibentuk pada 2009 ini, salah satunya adalah terkait dengan wakil atau representatif Indonesia di AICHR.
"Pertama, wakil Indonesia di AICHR harus independen. Memonitor semua aksi dan memaksimalkan proteksi dan melibatkan pemerintah. Semua proses harus dilakukan secara transparan," ujar Fachir.
Kedua, lanjut dia, AICHR tak hanya mempromosikan keadilan tetapi juga harus melindungi hak-hak masyarakat ASEAN. Di usia yang baru yaitu 10 tahun, AICHR harus memiliki terobosan baru untuk meningkatkan kinerja di kawasan.
Kemudian yang ketiga, AICHR diharapkan tidak membentuk tembok regional dan melanjutkan promosi kesejahteraan dan perdamaian di kawasan, sejalan dengan prinsip ASEAN. Seluruh anggota negara ASEAN pun harus turut serta membantu AICHR.
"Di dalam AICHR pasti ada perbedaan dan kekurangan, namun AICHR harus bekerja lebih keras lagi untuk merealisasikan tujuan utama AICHR," ungkapnya.
Sejak dibentuk, AICHR bertugas merumuskan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan melalui edukasi, pemantauan, diseminasi nilai-nilai dan standar HAM internasional sebagaimana diamanatkan oleh Deklarasi Universal tentang HAM, Deklarasi Wina dan instrumen HAM lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id