medcom.id, Hong Kong: Bankir Inggris Rurik Jutting, diadili atas pembunuhan dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong. Saat melakukan pembunuhan, Jutting mengaku tidak merasa bersalah.
"Saya tidak pernah merasa bersalah, hanya merasa muak," ujar Rurik Jutting, dalam sebuah rekaman video yang diputar di persidangan, seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (25/10/2016).
Pada persidangan Senin 24 Oktober, pria berusia 31 tahun itu mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih.
Dari rekaman video yang akhirnya dipertunjukan pada Selasa 25 Oktober, Jutting memperlihatkan bahwa dirinya dengan sengaja menyiksa Sumarti sebelum membunuhnya.
Melalui rekaman video itu terungkap jelas bahwa Jutting menyiksa Sumarti selama tiga hari berturut-turut.
"Saat itu saya merasa sangat nyaman. Dia dijadikan obyek seks. Tetapi kemudian saya sadar ini sebenarnya salah. Ini ilegal tentunya," sebut Jutting dalam transkrip rekaman video.
"Tangan ini masih bergetar dan saya merasa muak. Saya tidak merasa bersalah, tetapi jelas merasakan sesuatu. Perasaan ini tidak dapat digambarkan artinya," imbuhnya.
Kemudian rekaman berlanjut dengan Jutting memiliki kecenderungan ketagihan akan seks. Selain itu dia juga menyebutkan bahwa dirinya pada dasarnya kerap merusak diri, baik secara sadar ataupun tidak sadar.
Tindakan kekerasan terhadap Sumati pun diakui secara langsung oleh pria yang berkarier sebagai bankir di perusahaan Merrill Lynch itu. Pria Inggris tersebut juga mengakut tidak memberikan ampun kepada korban yang mengatakan kepadanya ingin tetap hidup.
Rurik Jutting ditangkap pada 1 November 2014 dini hari, setelah menelepon polisi via telepon ke lantai 31 apartemennya di Wanchai, sebuah distrik kumuh tidak jauh dari pusat finansial Hong Kong.
Di apartemen, petugas menemukan mayat dua Sumarti Ningsih, berusia 23 tahun, dan Seneng Mujiasih, berusia 29 tahun, yang juga dikenal sebagai Jesse Lorena.
Tak lama setelah penangkapannya, Jutting dipindahkan ke pusat kejiwaan Siu Lam dengan fasilitas keamanan maksimum untuk tahanan yang membutuhkan perawatan kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News