medcom.id, Hong Kong: Persidangan pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) oleh seorang bankir Inggris, dimulai kembali. Dalam pengadilan ditunjukkan sebuah rekaman video pelaku yang akan membunuh WNI, Sumarti Ningsih.
Rurik Jutting dituduh melakukan pembunuhan terhadap dua perempuan WNI pada 2014 lalu. Di pengadilan, juri diperlihatkan rekaman video yang dibuat oleh Jutting sendiri.
Dari video itu, Jutting menyiksa dan akhirnya membunuh Sumarti Ningsih. Perempuan berusia 23 tahun itu disiksa selama tiga hari, dengan menggunakan sabuk dan alat bantu seks, sebelum akhirnya Jutting menggorok lehernya pada 27 Oktober 2014.
Juri juga diinformasikan oleh pengadilan bahwa Jutting membunuh WNI lainnya, Seneng Mujiasih. Perempuan berusia 26 tahun itu, digorok di bagian leher lima hari sebelum kematian Sumarti.
Namun di hadapan pengadilan, Jutting menolak tuduhan pembunuhan itu di hari pertama pengadilan pada Senin 24 Oktober. Sementara di hari kedua pengadilan, pada Selasa 25 Oktober hari ini, tindakan keji yang terekam dalam video warga Inggris itu diperlihatkan.
Dalam rekaman video itu terdengar suara perempuan yang menangis. Kemudian muncul suara yang diyakini sebagai Jutting.
"Seberapa besar kamu mencintai saya? Jika kamu katakan iya, Saya akan memukulmu sekali. Jika tidak, Saya akan memukulmu dua kali," ujar suara rekaman, yang diyakini sebagai Jutting, seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (25/10/2016).
"Jika kamu berteriak, saya akan pukul kamu," lanjut suara itu, dan terdengar ancaman kalau pria itu akan memotong bagian tubuh korban.

Rurik Juting bunuh dua WNI di Hong Kong (Foto: AFP)

Rurik Juting bunuh dua WNI di Hong Kong (Foto: AFP)
Sebelumnya Jaksa penuntut, John Reading mengatakan kepada persidangan bahwa Sumarti disiksa secara keji oleh Jutting. Sumarti disiksa menggunakan sabuk, alat bantu seks, serta pukulan dan sepasang tang. Semua ini berlangsung di apartemen Jutting yang berada di Wan Chai.
Setelah membunuh korban, Jutting menutupi jasadnya dengan kantung plastik dan menempatkannya di koper. Dalam video terpisah yang diputar secara terbuka di persidangan, menunjukkan Jutting yang dalam kondisi telanjang membicarakan tentang pembunuhan pertama yang dilakukannya serta fantasinya.
Kemudian dalam rekaman itu menunjukan Jutting mengarahkan kamera ponsel ke arah tubuh perempuan yang tergeletak hanya dengan pakaian dalam.
"Nama saya Rurik Jutting. Lima menit lalu, saya membunuh perempuan," ucap Jutting ke arah kamera.
Beberapa saat kemudian dia mengangkat tangannya yang gemetaran.
"Sekarang Senin malam. Saya sudah menyekapnya sejak awal Sabtu, saya perkosa dia berulangkali, sekaligus menyiksanya dengan sangat parah," Jutting mengaku pada rekaman itu.
Bankir Inggris itu menelpon polisi pada 1 November pagi 2014, setelah pembunuhan kedua yang dilakukannya. Dia menelpon saluran darurat '999' dan mengatakan ingin menyerahkan diri, tetapi petugas polisi seperti sulit untuk memahami apa perkataannya.
Petugas polisi, Si Wai-Sing, yang pertama kali datang ke lokasi kejadian juga mengaku tidak memahami perkataan Jutting.
"Saya tahu dia berbahasa Inggris, tetapi tidak mengerti konteks perkataannya," pungkas Si, saat memberikan kesaksian pada Senin 24 Oktober.
Persidangan ini dijadwalkan akan berjalan selama 15 hari, di hadapan hakim Michael Stuart-Moore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News